Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Antara Foto-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi setempat agar tidak menerima gratifikasi maupun pungutan liar dalam bentuk apapun.
"Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi," katanya di Semarang, Senin (7/1/2019).
Ganjar mengaku telah mengecek langsung laporan dan memanggil satu persatu para pihak yang terkait, tujuh di antaranya diduga menerima gratifikasi.
"Saya datangkan orangnya, ada yang \'ngaku\', ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam," tegasnya.
Orang nomor satu di Jateng itu semakin marah ketika beredar isu yang menyebutkan bahwa hasil pungli disetorkan kepada dirinya.
Menurut Ganjar, hal itu merupakan tindakan yang sangat jahat, kejam, dan fitnah yang luar biasa.
"Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masya Allah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa," ujarnya.
Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku, meskipun ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.
"\'Ngaku\' nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan! Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas," tuturnya.
Ganjar menekankan sistem yang sudah berjalan dengan baik di Jateng tidak boleh tercoreng oleh kelakuan beberapa oknum.
"Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi [tidak korupsi, tidak bohon]", ucap Ganjar, bukan sekadar kata kosong tanpa arti, tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng, sehingga integritas merupakan harga mati.
"Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli, \'nek ana tak sembelih\' [kalau ada, saya sembelih]," ujarnya.
Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk sepenuhnya melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.
"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar. Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi, tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Pelajari cara membuat gambar dan mengedit foto dengan Gemini AI menggunakan prompt yang tepat agar hasil visual lebih akurat dan menarik.
Coba 4 gerakan olahraga ringan setelah bangun tidur selama 5–10 menit untuk membantu tubuh lebih bugar, lentur, dan siap beraktivitas.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.