Orangutan Betina Terjebak Bekas Karhutla di Kotim, Ini Kondisinya
BKSDA Kalteng bersama OFI dan Animal Rescue Sampit menyelamatkan orangutan betina berusia sekitar 20 tahun dari lahan bekas karhutla di Kotim.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA-Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak jadi memfasilitasi penyampaian visi dan misi pasangan capres disayangkan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.
"Sangat disayangkan. Justru penyampaian visi misi capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan," kata Karyono, di Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Penyampaian visi dan misi, lanjut dia, justru sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Oleh karena itu, penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu.
"Setiap paslon perlu menyampaikan visi misi dan menjabarkannya dalam bentuk program dan proyeksinya yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan," ujarnya.
Namun, kata dia, sejak masa kampanye selama kurang lebih tiga bulan ini justru ruang publik ini dipenuhi dengan caci maki antar pendukung. "Masyarakat dijejali dengan informasi hoaks, ujaran kebencian dan propaganda yang berbau sarkastik yang membuat pemilu nyaris kehilangan substansi," ucap Karyono.
Terkait dengan sikap KPU apakah melanggar undang-undang atau tidak, tambah dia, masih multi tafsir. Berdasarkan Pasal 274 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ayat 1 dan 2 dijelaskan dengan rinci terkait paparan visi misi capres. Dalam ayat 2 ada klausul tentang lembaga penyiaran publik. Artinya visi misi Paslon harus disiarkan ke lembaga penyiaran.
"Namun demikian tidak diatur secara tegas bahwa KPU harus memfasilitasi penyampaian visi misi dan menyiarkannya ke lembaga penyiaran publik," ucapnya.
Sebelumnya, KPU mempersilahkan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk melakukan sosialisasi visi dan misinya sendiri mengingat tidak ada kesepakatan antara kedua paslon tentang kegiatan sosialisasi yang rencananya akan dilakukan pada 9 Januari 2019.
"Sudah diputuskan tadi malam, silakan paslon untuk melakukan sosialisasi visi dan misi sendiri-sendiri, ditempat dan waktu yang mereka tetapkan sendiri. Tak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU, Arief Budiman usai mengikuti rapat soal pelaksanaan debat capres-cawapres, di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Ia juga mempersilakan agar pasangan calon untuk melakukan sosialisasi sebanyak-banyaknya sebelum pelaksanaan debat capres-cawapres pada 17 Januari 2019.
"Mereka mau bikin satu kali, dua kali atau tidak bikin kita serahkan kepada mereka," kata Arief.
Ia mengaku, KPU agak kerepotan memfasilitasi bila kedua tim pasangan calon memiliki keinginan yang berbeda-beda. Sehingga, KPU memutuskan sosialisasi visi dan misi bisa dilakukan masing-masing paslon. Menurut dia, sosialisasi visi dan misi pasangan calon tidak ada keharusan untuk melaksanakannya karena tidak ada aturannya.
"Beda halnya dengan pelaksanaan debat capres-cawapres yang telah diatur dalam UU," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BKSDA Kalteng bersama OFI dan Animal Rescue Sampit menyelamatkan orangutan betina berusia sekitar 20 tahun dari lahan bekas karhutla di Kotim.
Pengguna Mac diincar iklan Claude palsu di Google. Kenali modus ClickFix yang menyamarkan perintah berbahaya dan cara menghindarinya.
Kiandra Ramadhipa mengincar tiga besar klasemen Moto3 Junior 2026. Simak peluang pembalap asal Sleman dan jadwal balapan di Misano.
Pengajuan visa bisa terkendala karena dokumen tidak lengkap, paspor, atau data tidak sesuai. Simak enam hal yang perlu diperiksa sebelum mengajukan visa.
Agnez Mo akan debut di Madame Tussauds Hollywood pada Oktober 2026. Simak penampilan busana denim dan perjalanan patung lilinnya di Asia.
Hasil verifikasi 22 gerai KDMP Kulonprogo menemukan masalah bangunan, air bersih, dan daya listrik. Agrinas diberi waktu perbaikan maksimal tiga bulan.