Transaksi 29 Kopdes Merah Putih Probolinggo Tembus Rp5,32 Miliar

Mutiara Nabila
Mutiara Nabila Kamis, 15 Oktober 2026 14:07 WIB
Transaksi 29 Kopdes Merah Putih Probolinggo Tembus Rp5,32 Miliar

Ilustrasi, petugas menata beras SPHP dan berbagai kebutuhan di gerai KDMP syariah Geuce Komplek, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/9/2026)./Antara-Irwansyah Putra

Harianjogja.com, PROBOLINGGO—Sebanyak 29 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Probolinggo, Jawa Timur, mencatat akumulasi nilai transaksi Rp5,32 miliar sepanjang 2026. Berdasarkan data dashboard Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) Jawa Timur, transaksi tersebut didominasi penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Data yang sama mencatat total volume transaksi sebanyak 472.912. Selain itu, seluruh 29 koperasi tersebut dilaporkan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Menteri Desa Ahmad Riza Patria mengatakan aktivitas transaksi tersebut tidak terlepas dari kegiatan perkoperasian yang telah berjalan di masyarakat. Menurutnya, kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan memperkuat aktivitas ekonomi yang sudah ada melalui dukungan program pemerintah.

"Ya kan memang selama ini koperasi sudah ada. Jadi transaksi itu dari koperasi-koperasian sudah berjalan. Sekarang dengan hadirnya Koperasi Merah Putih jadi bersinergi dan akan semakin baik. Selama ini berdiri sendiri, sekarang mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui program-program pemerintah," ungkapnya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Beras SPHP Mendominasi Transaksi Kopdes

Berdasarkan data Simkopdes Jawa Timur, beras medium SPHP kemasan 5 kilogram menjadi produk dengan nilai transaksi terbesar di antara produk yang tercatat di Kopdes Merah Putih Kota Probolinggo.

Berikut rincian volume dan nilai transaksi sejumlah produk sepanjang 2026:

- Beras medium SPHP 5 kilogram: 442.777 transaksi dengan nilai Rp4,88 miliar.
- Minyak goreng: 29.064 transaksi dengan nilai Rp421,47 juta.
- Minyak goreng Bantal Pouch Minyak Kita 1 liter: 720 transaksi dengan nilai Rp11,16 juta.
- Barang lainnya: 346 transaksi dengan nilai Rp4,50 juta.
- Beras: 5 transaksi dengan nilai Rp74.300.

Besarnya transaksi beras SPHP menunjukkan produk tersebut mendominasi aktivitas penjualan koperasi di Kota Probolinggo berdasarkan data yang disampaikan. Sementara itu, minyak goreng menjadi produk dengan nilai transaksi terbesar kedua dalam daftar tersebut.

Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyaluran kebutuhan pokok dan pupuk bersubsidi. Ke depan, koperasi juga direncanakan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa dengan fasilitas pendukung yang lebih beragam.

Kopdes Merah Putih Dirancang Menjadi Pusat Ekonomi Desa

Konsep pengembangan Kopdes Merah Putih diarahkan menjadi pusat perputaran ekonomi terintegrasi atau diibaratkan sebagai mal di desa. Selain menyediakan kebutuhan pokok, bangunan koperasi direncanakan dilengkapi fasilitas seperti gudang, apotek, dan klinik.

Fasilitas tersebut diharapkan menjadi titik berkumpul sekaligus pusat interaksi masyarakat. Dengan konsep itu, Kopdes dirancang menyediakan beragam layanan yang dibutuhkan warga dalam satu lokasi.

Penyaluran sejumlah program pemerintah juga direncanakan terintegrasi dengan koperasi. Program yang disebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat juga direncanakan dapat memanfaatkan Kopdes untuk melakukan transfer uang, membayar tagihan listrik, hingga menyampaikan keluhan mengenai kebutuhan dasar.

Meski demikian, berbagai fasilitas dan layanan tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan Kopdes Merah Putih. Pelaksanaan dan cakupannya perlu dilihat berdasarkan kesiapan masing-masing koperasi serta kebijakan yang berlaku.

Pemerintah Sebut Kopdes sebagai Investasi Desa

Terkait skema pembiayaan pembangunan Kopdes yang dicicil menggunakan alokasi Dana Desa mulai 2025, Riza menyatakan kebijakan tersebut merupakan investasi yang menguntungkan bagi desa.

Ia menegaskan kepemilikan Kopdes Merah Putih berada di tangan desa dan masyarakatnya. Dalam skema yang disampaikan, sebanyak 20% dari total keuntungan usaha akan dikembalikan ke kas desa.

Skema tersebut diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan desa. Namun, realisasi manfaatnya akan bergantung pada kinerja usaha koperasi, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan ketentuan pembagian keuntungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online