Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ikut Viralkan Rekaman Suara Kasus Surat Suara

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 04 Januari 2019 15:37 WIB
Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ikut Viralkan Rekaman Suara Kasus Surat Suara

Sandera/Ilustrasi-JIBI Photo

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus hoaks tentang 7 unit kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok berbuntut panjang. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah menangkap 2 orang pelaku yang diduga memviralkan rekaman suara mengenai kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 2 pelaku itu berinisial HY yang ditangkap di Bogor dan LS yang ditangkap di Balikpapan. Menurut Dedi, terhadap 2 pelaku penyebar informasi palsu itu tidak dilakukan upaya penahanan, tetapi akan dimintai keterangan untuk memburu pelaku utama yang membuat suara rekaman tersebut.

"Jadi terhadap 2 orang itu, penyidik Siber Bareskrim bilang tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan 2 orang itu yang disampaikan kepada penyidik," tuturnya, Jumat (4/1/2018).

Dedi menjelaskan kedua orang pelaku tersebut telah memviralkan suara rekaman itu ke media sosial dan sejumlah Whatsapp Grup. Menurutnya, rekaman yang dibagikan kedua pelaku itu sama seperti barang bukti yang telah dilaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri kemarin.

"Whatsapp Grup ini salah satunya adalah bukti yang diserahkan oleh Ketua KPU kemarin. Kemudian 2 orang ini juga orang yang termapping oleh tim siber sebagai orang yang aktif," katanya.

Menurut Dedi, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sampai kini masih melakukan identifikasi pelaku utama yang membuat rekaman suara tersebut sehingga membuat masyarakat resah.

"Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian, yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akarnya dan aktor intelektualnya, karena bisa mengganggu proses demokrasi di Indonesia," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online