CPNS 2018: Hasil Tes SKB Pemkot Solo Diumumkan di Sini

Mariyana Ricky Prihatina Dewi
Mariyana Ricky Prihatina Dewi Sabtu, 29 Desember 2018 07:17 WIB
CPNS 2018: Hasil Tes SKB Pemkot Solo Diumumkan di Sini

Ratusan orang mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Antara)

Harianjogja.com, SOLO -- Setelah lama ditunggu, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya diumumkan, Jumat (28/12/2018). Sebanyak 444 peserta  dinyatakan lolos.

Nilai dari kedua tes itu diintegrasikan dengan bobot 40% dan 60% menjadi nilai akhir. Dari daftar itu terungkap sebanyak 17 lowongan tanpa peminat atau tak ada yang lolos seleksi.

Pemkot Solo membuka 461 lowongan dengan perincian 219 tenaga pendidikan, 191 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga teknis lainnya. Kelulusan ratusan CPNS itu terbagi menjadi empat status, meliputi, L (lulus seleksi), L-1, L-2, dan SP. Selengkapnya nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kota Solo 2018 dapat dilihat di www.surakarta.co.id atau www.bkd.surakarta.go.id.

Status L-1 berarti lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama. Status L-2 adalah lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Status SP mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag. Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Untara, mengatakan formasi yang kosong nantinya bakal diisi lewat rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2019 mendatang.

Rekrutmen dilakukan dengan mekanisme mirip seleksi CPNS, yakni menggunakan computer assisted test (CAT). “Mekanismenya sama dengan CPNS, tapi statusnya bukan CPNS. Perbedaan di antaranya tidak bisa menjabat struktural dan tidak bisa mendapat pensiun,” kata dia saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung, Solo, Jumat.

Untara mengatakan kekosongan belasan lowongan tersebut didominasi lowongan dokter spesialis. Dari awal pendaftaran lowongan itu sepi peminat lantaran terkendala syarat, seperti usia maksimal 35 tahun dan harus S2.

Meski ada tambahan 444 CPNS, Pemkot Solo masih tetap kekurangan abdi negara. Setiap bulan PNS yang pensiun mencapai 30-40 orang sehingga selama moratorium berlaku, Pemkot kekurangan 2.000-an pegawai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online