Solo Perketat Acara Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Musik Boleh tapi Penyanyi Dilarang Tampil
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Petugas menghapus grafiti akibat aksi vandalisme pada rangkaian Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Depo Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (21/9)./Antara-Humas MRT Jakarta
Harianjogja.com, SOLO - Poster tempel yang berisikan konten kritikan terhadap pemerintah mulai bermunculan di sudut Kota Solo, Jawa Tengah.
Poster tersebut muncul setelah kasus vandalisme sebelumnya menjadi sorotan oleh pemerintah.
Dalam poster yang ditemukan di ujung Jalan Gatot Subroto tersebut diketahui bertuliskan kritikan terhadap pemerintah.
“Kinerjanya diperbaiki, bukan kritikannya yang dibatasi,” tulisnya.
BACA JUGA : Tidak Semua Mural Dihapus Pemerintah, Ini Alasannya
Salah seorang pengemudi becak yang juga juru parkir, Mardi (55) mengaku tidak tahu menahu siapa menempelkan poster tersebut.
“Sudah sepekan lebih ada. Saya setiap hari mangkal di sini dan beberapa waktu lalu tiba-tiba sudah ada. Saya tidak tahu siapa pelakunya, karena kemungkinan besar ditempelnya malam hari,” ucapnya dilansir dari Solopos, Senin (5/9/2021).
Terkait dengan tulisan yang ada di dalam poster itu, Mardi juga tidak paham maksudnya.
“Saya bisa baca, tapi enggak paham maksudnya apa,” imbuhnya.
Selain di Jalan Gatot Subroto, poster tempel lainnya diketahui juga ditemukan di Jalan Diponegoro, Ngarsopuro.
Adapun narasi yang dituliskan dalam poster itu menyoroti terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Berani membatasi, harus menghidupi. #GWSIndonesia, #Bansos? Luwe no sayang (lapar dong sayang)," tulisnya.
Seorang juru parkir yang berlokasi di kawasan tersebut, Bambang (34) mengaku tidak tahu pelaku yang menempelkannya.
Ia memprediksi, penempelan itu dilakukan pelaku pada malam hari.
Tanggapan Satpol PP
Terkait dengan maraknya poster bertuliskan kritikan terhadap pemerintah itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan mengaku belum mendapatkan informasi.
Meski demikian, pihaknya akan bertindak jika poster tersebut merusak properti umum maupun pribadi.
BACA JUGA : Tiga Terduga Pembuat Mural di Jembatan Kewek Tidak
“Kalau mengotori tembok ya dilepas. Tapi susah sekali melepas tempelan itu, menempelnya lekat sekali. Biasanya kami timpa dengan cat langsung,” ucapnya saat dijumpai di Balai Kota, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.