Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Ketua Umum PSI Grace Natalie./Suara.com
Harianjogja.com, MAKASSAR - Gara-gara tak setuju dengan penolakan atas Perda Syariah, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muh Ridwan akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya sekaligus sebagai kader partai tersebut.
"Salah satunya itu [kebijakan partai], soal kebijakan Perda Syariah," kata Ridwan saat dihubungi di Makassar, Senin (17/12/2018). Menurut dia, keputusan tersebut sudah bulat dan bermula dari pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie terkait peraturan daerah (perda) bernuansa syariah saat HUT ke-4 PSI di Tangerang, beberapa waktu lalu.
Saat itu, Grace menyatakan PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil maupun perda yang bernuansa syariah.
Akibat pernyataan itu, Ridwan mengaku sangat merasakan dampak dari pernyataan Grace, terutama di lingkungan keluarga. Pernyataan Grace soal perda syariah dianggap tidak memperhatikan kultur kedaerahan masing-masing sehingga dapat menyinggung perasaan orang-orang tertentu apalagi disampaikan secara terbuka.
"Saya merasa terbebani di daerah saya. Artinya, setiap daerah masing-masing punya kultur yang berbeda-beda, baik dalam pemahaman agamanya maupun lainnya. Termasuk dari keluarga juga mempertanyakan \'kenapa PSI begitu?\'," tutur Ridwan.
Ridwan mengemukakan pernyataan Grace tersebut jika dikaji lebih jauh, tidak semuanya keliru dan ada benarnya. Tetapi mayoritas masyarakat tidak banyak yang mau melakukan hal itu apalagi menerima bulat-bulat pernyataan dari Grace.
"Bila dinalar secara dalam, bisa jadi ada benarnya juga. Tapi itu kan sebagian besar masyarakat yang kurang mampu menalarnya. Yang ditangkap orang [PSI] menolak perda syariah," katanya.
Ridwan menambahkan sebenarnya tidak bisa hal itu dibenarkan karena dalam konstitusi, sumber hukumnya tidak lepas dari agama.
"Sebab orang tidak bisa dilarang apabila daerahnya ingin menerapkan perda syariah," katanya. Mengenai pengunduran diri sebagai ketua dan kader PSI Kabupaten Gowa, dia sudah menyampaikan surat kepada pengurus PSI Sulsel. Namun sampai saat ini belum mendapat respons.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie berdalih penolakan perda religi dilakukan untuk mengembalikan agama kepada khitahnya. Meski demikian PSI sebenarnya tidak berniat menjelekkan agama manapun. Penolakan PSI terhadap perda bermuatan agama itu dilontarkannya saat HUT ke-4 PSI di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.