Kemlu RI Kecam Israel usai Relawan Flotilla Gaza Ditangkap
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johanes Budisutrisno Kotjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/11/2018)./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA -Johanes Budisutrisno Kotjo, Pemegang Saham BlackGold Natural Resources Ltd divonis dua tahun delapan bulan hukuman penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Terhadap vonis tersebut, Johanes Kotjo tidak mengajukan banding. Dirinya menerima vonis itu meskipun Ketua Majelis Hakim Lucas sempat memberikan beberapa pertimbangan, yakni masalah usia.
"Menjatuhkan hukuman pidana selama dua tahun delapan bulan kurungan penjara dan denda Rp150 juta subsider kurungan tiga bulan," ujar Lucas Prakoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Perbuatan Johanes yang menambah jumlah anggota DPR RI yang terlibat kasus korupsi, dalam perkara PLTU MT Riau-1 adalah Eni Maulani Saragih, dianggap sebagai hal yang memberatkan dirinya.
Namun, vonis yang dijatuhkan kepada Kotjo itu lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Kotjo dengan empat tahun kurungan penjara dan dendan Rp250 juta subsider enam bulan.
Johanes Kotjo terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.