Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat./Suara.com-M. Yasir
Harianjogja.com, JAKARTA- Maraknya kasus premanisme di Tanah Air dinilai muncul karena disebabkan adanya kebebasan pasca rezim Orde Baru.
Pengamat sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati menilai munculnya aksi premanisme seperti kasus Hercules yang menduduki suatu lahan disebabkan "buah" dari kebebasan yang dirasakan masyarakat selepas masa Orde Baru.
"Ini dikarenakan runtuhnya Orde Baru karena selepas orde baru masa reformasi menjadi masa bulan madu bagi semua organisasi. Sebab di masa kepemimpinan Orde Baru tidak memberikan kesempatan masyarakat untuk tumbuh dan berkembang," ujar Devie ketika dihubungi Antara di Jakarta pada Jumat (23/11/2018).
Selain itu, pada era setelah reformasi ketika kekerasan itu terjadi, kekerasan antarwarga terjadi karena para elit pada masa reformasi sibuk dengan kepentingan politik masing-masing sehingga tidak ada lagi yang "berkuasa".
"Justru penguasa itu sebenarnya yang mencegah premanisme atau kekerasan berbasis masyarakat lainnya," tambah Devie.
Devie menjelaskan selepas masa orde baru sebenarnya bukan hanya orang seperti Hercules yang muncul, namun perebutan lahan terjadi karena sebagai cara masyarakat untuk bertahan hidup mencari keadilan saat para elit sibuk dengan kepentingan sendiri.
Banyaknya kasus pemekaran setelah reformasi memicu konflik horizontal antar masyarakat karena persoalan lahan. Ironisnya, hal seperti itu menjadi sebuah "tren" yang mengikuti garis perubahan politik di Indonesia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal terkait dugaan aksi premanisme dengan modus menguasai dan mengintimidasi kepada pemilik lahan resmi.
Tindakan pidana yang dilakukan Hercules terkait dengan penangkapan 23 preman yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (6/11/2018).
Diharapkan dari kasus Hercules, para aparat hukum harus lebih kokoh menegakkan aturan main untuk mencegah timbulnya aksi premanisme yang membuat masyarakat berpikir dua hingga tiga kali sebelum mengambil langkah-langkah ekstra yudisial.
"Saya yakin polisi telah melakukan aksi serupa dengan orang-orang yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan. Pengelola tidak perlu perlu menerima tawaran dari kelompok seperti Hercules untuk membantu toko atau kawasan tertentu lebih aman dan tertib," tukas Devie lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Kabupaten Blora rampung diperbaiki akhir tahun 2026
Kunjungan wisata Tebing Breksi selama libur Iduladha dan Hari Lahir Pancasila 2026 mencapai 6.723 orang. Puncak kunjungan terjadi saat akhir pekan.
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Kodam IX/Udayana membantah tudingan intimidasi warga dan penggusuran paksa dalam proyek Koperasi Desa Merah Putih di Desa Neowula, Ende.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 10 Juni 2026 dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 hingga Rp26.000.