Polrestabes Semarang Optimistis Ungkap Misteri Mayat Tanpa Kepala dan Terbakar
Penemuan mayat tanpa kepala dan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022), hingga kini masih menjadi misteri.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, berjabat tangan dengan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, saat FGD di Hotel Patra, Semarang, Rabu (21/11/2018). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)
Harianjogja.com, SEMARANG — Saat ini, banyak pelajar yang masih di bawah umur berkendara ke sekolah. Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk pelajar. Usulan itu disampaikan Ganjar menyusul maraknya pengendara di kalangan pelajar yang usianya di bawah batas pemegang SIM, yakni 17 tahun.
“Kita sedang membicarakan itu, menyimulasikan karena banyak pelajar kita yang menggunakan kendaraan. Di satu sisi, itu enggak boleh karena belum 17 tahun. Fakta yang ada, mereka menggunakan kendaraan untuk sekolah,” ujar Ganjar saat menghadiri acara focus grup discussion (FGD) bertajuk Fungsi Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam Road Safety dan Penegakan Hukum di Hotel Patra, Semarang, Rabu (21/11/2018).
Ganjar menilai perlu ada solusi khusus bagi pengendara berstatus pelajar agar meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu, dalam persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasar Pasal 81 ayat 2, 3, 4, dan 5 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan pemegang SIM kategori A, C, dan D berusia minimal 17 tahun.
Guna mengatasi pelanggaran itu, politikus PDIP itu menilai pemerintah perlu melakukan intervensi, salah satunya dengan menghadirkan bus sekolah. Selain itu, pemerintah melalui sekolah juga bisa menerapkan peraturan wajib bagi orang tua siswa untuk mengantarkan anak ke sekolah.
“Atau kemudian secara psikologis diuji, apakah sebenarnya usia anak-anak itu cukup untuk bisa mengendari? Jangan-jangan tidak 17 tahun, tapi 15 tahun sudah bisa ikut uji SIM. Kalau itu iya, maka saya menilai mungkin enggak [SIM khusus pelajar]? Simple saja,” ujar Ganjar.
Sementara, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Refdi Andri, menerima dengan baik usulan Ganjar terkait SIM khusus pelajar itu. Ia pun siap mengkaji gagasan orang nomor satu dalam jajaran Pemprov Jateng itu.
"Persyaratan-persyaratan normatif itu memang sudah diatur, tentu ada suatu kebijakan juga kalau memang pengkajian kita layak diberikan. Perlu pengkajian, kita respons," kata Kakorlantas.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Penemuan mayat tanpa kepala dan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022), hingga kini masih menjadi misteri.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.