Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ilustrasi kelapa sawit/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Ekspansi kelapa sawit yang kerap dikritik LSM lantaran merusak lingkungan dan tidak berkelanjutan bikin gerah pengusaha sawit.
Kalangan pelaku industri sawit dalam negeri meminta pemerintah bertindak tegas terhadap LSM internasional Greenpeace yang dinilai telah merugikan ekonomi Indonesia di pasar global.
Hal itu dinyatakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/11/2018), terkait tindakan Greenpeace yang menghadang kapal tanker minyak sawit di Teluk Cardiz, Spanyol, sehingga berdampak buruk terhadap citra dan ekspor minyak sawit Indonesia.
"Negara harus berpihak kepada minyak sawit yang berada dalam ancaman Greenpeace. Karena selama ini, negara merasakan keuntungan dari penerimaan devisa negara," kata Ketua Bidang Perdagangan Apindo Benny Soetrisno.
Ia memaparkan komoditas sawit berkontribusi besar bagi devisa negara berupa ekspor yang mencapai 22,97 miliar dolar AS atau Rp318 triliun pada 2017. Dampaknya, neraca dagang nonmigas surplus sebesar 11,83 miliar dolar AS.
Menurut dia, kemampuan sawit untuk menutup defisit neraca perdagangan sangatlah penting bagi pemerintah. Di sinilah perlu keberpihakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tindakan tegas kepada Greenpeace. "Aksi mereka terlalu lama dibiarkan. Akibatnya seperti sekarang, ekspor sawit dihambat masuk Eropa. Untuk itu, Indonesia bisa mengikuti kebijakan India yang membekukan LSM tersebut," ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Apkasindo Rino Afrino menegaskan kampanye Greenpeace telah menghina martabat Indonesia melalui tuduhan minyak sawit kotor. Pasalnya, tuduhan LSM itu belum tentu dapat terbukti apakah minyak sawit yang dihasilkan dari pembabatan lahan hutan.
"Apakah Greenpeace bisa membuktikan minyak sawit yang dijual Wilmar, merusak lingkungan? Padahal, supplier mereka ini telah mengikuti prinsip minyak sawit berkelanjutan seperti ISPO dan RSPO. Jelas kampanye itu dapat menghancurkan stigma sawit Indonesia," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan Indonesia tidak boleh tunduk dengan tuntutan Greenpeace karena kampanye mereka bersifat negatif dan provokatif. Mengingat Indonesia sedang membenahi tata kelola sawit tetapi Greenpeace seenaknya menyudutkan sawit, lanjutnya, untuk itu sebagai langkah awal pemerintah dapat mengaudit sumber pendanaan LSM itu.
"Greenpace sebaiknya dibekukan seperti di India, karena tidak memberikan manfaat apapun bagi Indonesia. Mereka tidak menambah perbaikan ekonomi Indonesia malahan merecoki kepentingan ekonomi kita," ujarnya.
Jalur hukum Kalangan petani Apkasindo berencana menempuh upaya hukum kepada Greenpeace. Rino menyebutkan pihaknya sedang berkonsultasi dengan tim hukum untuk menindaklanjuti upaya hukum tersebut. Selain itu, akan dikirimkan surat pelaporan terkait aksi Greenpace kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
"Kampanye Greenpeace sudah dalam tahap yang meresahkan petani. Apalagi harga sedang jatuh seperti sekarang ini. Kami ingin pemerintah bisa tegas dan membekukan Greenpeace," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya