FAD DIY Siapkan Suara Anak Daerah 2026
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Ilustrasi kelapa sawit/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Ekspansi kelapa sawit yang kerap dikritik LSM lantaran merusak lingkungan dan tidak berkelanjutan bikin gerah pengusaha sawit.
Kalangan pelaku industri sawit dalam negeri meminta pemerintah bertindak tegas terhadap LSM internasional Greenpeace yang dinilai telah merugikan ekonomi Indonesia di pasar global.
Hal itu dinyatakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/11/2018), terkait tindakan Greenpeace yang menghadang kapal tanker minyak sawit di Teluk Cardiz, Spanyol, sehingga berdampak buruk terhadap citra dan ekspor minyak sawit Indonesia.
"Negara harus berpihak kepada minyak sawit yang berada dalam ancaman Greenpeace. Karena selama ini, negara merasakan keuntungan dari penerimaan devisa negara," kata Ketua Bidang Perdagangan Apindo Benny Soetrisno.
Ia memaparkan komoditas sawit berkontribusi besar bagi devisa negara berupa ekspor yang mencapai 22,97 miliar dolar AS atau Rp318 triliun pada 2017. Dampaknya, neraca dagang nonmigas surplus sebesar 11,83 miliar dolar AS.
Menurut dia, kemampuan sawit untuk menutup defisit neraca perdagangan sangatlah penting bagi pemerintah. Di sinilah perlu keberpihakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tindakan tegas kepada Greenpeace. "Aksi mereka terlalu lama dibiarkan. Akibatnya seperti sekarang, ekspor sawit dihambat masuk Eropa. Untuk itu, Indonesia bisa mengikuti kebijakan India yang membekukan LSM tersebut," ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Apkasindo Rino Afrino menegaskan kampanye Greenpeace telah menghina martabat Indonesia melalui tuduhan minyak sawit kotor. Pasalnya, tuduhan LSM itu belum tentu dapat terbukti apakah minyak sawit yang dihasilkan dari pembabatan lahan hutan.
"Apakah Greenpeace bisa membuktikan minyak sawit yang dijual Wilmar, merusak lingkungan? Padahal, supplier mereka ini telah mengikuti prinsip minyak sawit berkelanjutan seperti ISPO dan RSPO. Jelas kampanye itu dapat menghancurkan stigma sawit Indonesia," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan Indonesia tidak boleh tunduk dengan tuntutan Greenpeace karena kampanye mereka bersifat negatif dan provokatif. Mengingat Indonesia sedang membenahi tata kelola sawit tetapi Greenpeace seenaknya menyudutkan sawit, lanjutnya, untuk itu sebagai langkah awal pemerintah dapat mengaudit sumber pendanaan LSM itu.
"Greenpace sebaiknya dibekukan seperti di India, karena tidak memberikan manfaat apapun bagi Indonesia. Mereka tidak menambah perbaikan ekonomi Indonesia malahan merecoki kepentingan ekonomi kita," ujarnya.
Jalur hukum Kalangan petani Apkasindo berencana menempuh upaya hukum kepada Greenpeace. Rino menyebutkan pihaknya sedang berkonsultasi dengan tim hukum untuk menindaklanjuti upaya hukum tersebut. Selain itu, akan dikirimkan surat pelaporan terkait aksi Greenpace kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
"Kampanye Greenpeace sudah dalam tahap yang meresahkan petani. Apalagi harga sedang jatuh seperti sekarang ini. Kami ingin pemerintah bisa tegas dan membekukan Greenpeace," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.