Ikatan Pilot Indonesia Tegaskan Pesawat Masih Aman untuk Transportasi Publik

Newswire
Newswire Jum'at, 02 November 2018 21:05 WIB
Ikatan Pilot Indonesia Tegaskan Pesawat Masih Aman untuk Transportasi Publik

Ikatan Pilot Indonesia./Suara.com-Ria Rizki

Harianjogja.com, JAKARTA- Moda pesawat terbang dinilai masih aman digunakan untuk transportasi publik.

Ikatan Pilot Indonesia (IPI) meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kecelakaan Pesawat Lion air PK-LQP penerbangan JT610. Pasalnya, IPI meyakini bahwa pesawat masih aman untuk digunakan sebagai transportasi publik.

Seperti yang sudah diberitakan, pesawat Lion Air PK-LOP penerbangan JT 610 rute Jakarta - Pangkalpinang mengalami kecelakaan dan jatuh di perairan Karawang. Pasca kecelakaan itu, Ikatan Pilot Indonesia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak cemas untuk menggunakan moda pesawat terbang.

"Ikatan Pilot Indonesia berharap agar keyakinan publik terhadap moda transportasi udara tidak berkurang , karena secara spesifik, moda transportasi udara masih merupakan moda transportasi yang paling aman dan efisien," kata Executive Chairman Ikatan Pilot Indonesia, Captain Rama Noya di Gedung Dirgantara, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).

Oleh karenanya, Ikatan Pilot Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dengan kecelakaan Pesawat Lion Air JT610. Hal tersebut diharapkan agar tidak menimbulkan informasi yang malah mengundang kegaduhan atau bahkan kecemasan di tengah-tengah masyarakat.

Ikatan Pilot Indonesia meminta kepada masyarakat untuk bersabar diri di samping pemerintah terus bekerja terlebih black box dari pesawat JT 610 telah ditemukan.

"Mari kita menghargai otoritas terkait dalam hal Ini , KNKT dan Direktorat Perhubungan Udara Republik Indonesia, untuk dapat menyelesaikan proses investigasi yang menyeluruh dan sempurna dan akhirnya dapat memberikan penjelasan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu Ikatan Pilot Indonesia mengapresiasi kinerja pemerintah yang secara cepat menemukan black box. IPI berharap pemerintah agar pemerintah dapat mengungkap penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610, Senin (29/10/2018).

"Kami berharap agar hasil investigasi dari KNKT ini dapat mengungkap penyebab terjadinya accident dan juga menjadi masukan yang sangat berharga bagi Departemen Perhubungan Republik Indonesia, khususnya Perhubungan Udara untuk dapat meningkatkan national safety system yang saat ini sudah baik, menjadi semakin baik dan sempurna," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online