Piala Dunia 2026, Siswa Meksiko Libur Sekolah 3 Bulan
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Dua menteri kabinet Jokowi dipanggil Bawaslu terkait dugaan kampanye terselubung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (2/11/2018) sore ini. Pemanggilan Sri Mulyani dan Luhut terkait dugaan kampanye terselubung.
Kedua Menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo itu akan dimintai keterangannya terkait adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan keduanya pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10/2018).
Berkenaan dengan itu, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo membenarkan soal rencana pemanggilan tersebut. Ratna menuturkan kalau Luhut dan Sri Mulyani akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari ini Jumat (2/11/2018) pukul 15.00 WIB.
"Iya benar pukul 15.00 WIB," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Jumat (2/11/2018).
Adapun, kata Ratna, pemanggilan terhadap Luhut dan Sri Mulyani merupakan proses lanjutan atas adanya laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan keduanya pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank di Bali. Sebelumnya, Ratna menuturkan Bawaslu telah lebih dulu melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi.
"Sedang proses pemerikasaan. Kami sudah panggil terlapor, saksi, dan ini lanjutannya terlapor," tuturnya.
Untuk diketahui, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokat Nusantara melaporkan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu pada Kamis (18/10/2018) atas dugaan pelanggaran pemilu.
Dahlan Pido, sebagai pihak pelapor mengatakan jika laporan tersebut berdasarkan kejadian pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10/2018).
Dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu ketika Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari.
Dahlan menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma\'ruf Amin.
Oleh karena itu, Dahlan menduga ada sebuah pelanggaran yang dilakukan kedua Menteri Kabinet Kerja Jokowi tersebut jika merujuk pada Pasal 282 jo Pasal 283 ayat 1 dan jo Pasal 457 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Itu poinnya dalam masa kampanye," kata Dahlan saat melaporkan Luhut dan Sri Mulyani di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.