Pascagempa Flores, 12 Destinasi Wisata Labuan Bajo Kembali Dibuka
Wisata Labuan Bajo berangsur pulih pascagempa Flores. Sejumlah destinasi kembali menerima wisatawan dengan memperhatikan faktor keselamatan.
Lubang bekas penembakan di DPR. /Ist via Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Lapangan tembak yang berada di belakang kompleks gedung DPR RI akan dipindah. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing mengatakan lembaganya, pemerintah, pengelola kawasan senayan dan Polri telah menyepakatinya.
Hal itu dilakukan setelah BURT menggelar rapat dengan pemerintah, pengelola kawasan senayan dan Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
"Kami sudah melaksanakan rapat dengan Kemenpora, Sekneg, pengelola senayan, dan Polri, hasilnya disepakati menutup atau merelokasi lapangan tembak sesegera mungkin," kata Anton di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan terkait tempat relokasi lapangan tembak, pihaknya menyerahkan kepada kementerian terkait dan lintas kementerian untuk mencari tempat.
Namun dia menekankan keberadaan lapangan tembak sangat dekat dengan objek vital yaitu kompleks parlemen dan di sekitarnya ada sekolah, hotel, dan restoran.
"Nanti mereka yang mencari tempat, Kemenpora sudah jelaskan, di Korea Selatan, lapangan tembak jaraknya 25 kilometer dari gedung parlemen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wisata Labuan Bajo berangsur pulih pascagempa Flores. Sejumlah destinasi kembali menerima wisatawan dengan memperhatikan faktor keselamatan.
PSS Sleman merekrut eks gelandang Persipura Markus Madjar. Pemain 21 tahun itu sudah dipantau sejak Liga 2 dan mulai berlatih bersama Super Elja.
Alfamidi kembali menyalurkan 1.500 telur untuk 50 balita di Margodadi, Sleman, sebagai bagian dari program CSR pencegahan stunting.
Pemerintah menargetkan kemiskinan nasional turun menjadi 6–6,5 persen pada 2027 dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen.
Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kericuhan demo 27 Agustus 2026 dan kematian warga di Pejompongan.
Pejabat Sleman yang gagal mencapai target kinerja bisa dikenai sanksi hingga demosi. Evaluasi mengacu pada Perbup Sleman No. 35/2026.