Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ahmad Dhani menyapa massa #2019GantiPresiden melalui video. /Istimewa via Okezone
Harianjogja.com, SURABAYA- Aksi unjuk rasa sekelompok warga di Surabaya terhadap politikus sekaligus musisi Ahmad Dhani disertai aksi mengusung keranda.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengakui tidak mempersoalkan aksi unjuk rasa sekelompok warga Surabaya di depan Polda Jawa Timur.
Aksi unjuk rasa itu digelar untuk mendukung Polda Jawa Timur, dalam mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik yang menyeret Ahmad Dhani menjadi tersangka.
"Kami belum tahu kabar tentang demonstrasi itu. Mungkin karena kejadiannya di Jawa Timur jadi beritanya agak lama sampai ke kami," ujarnya, Selasa (23/10/2018).
Namun, Ali mengakui pihaknya tidak keberatan sekelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa. Pihaknya hanya fokus kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami sih no problem ya. Itu kami kembalikan lagi ke masyarakat ada yang pro dan ada yang kontra juga," ujarnya.
Terkait kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani dijadwalkan akan mendatangi Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/10/2018), besok.
Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Antihoax dan Cinta Damai Surabaya, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (23/10/2018).
Mereka juga membawa poster bertuliskan dukungan terhadap pihak kepolisian, untuk menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang menyeret Caleg Partai Gerindra sekaligus musikus Ahmad Dhani sebagai tersangka.
Tulisan-tulisan dalam poster dan spanduk massa tersebut seperti "Dukung Polda Jatim segera tangkap dan tahan Ahmad Dhani Prasetyo," dan "Ahmad Dani jangan kotori Surabaya dengan kelakuanmu".
Tak hanya itu, massa juga membawa keranda mayat bergambar Ahmad Dhani Prasetyo. Keranda mayat itu dibawa massa aksi dan diletakkan di jalan halaman Mapolda Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 29.167 ton dengan nilai Rp810,7 miliar hingga Juni 2026. Pemkab mewaspadai dampak musim kemarau.
Seorang PNS Dinkes Kulonprogo rutin bersepeda ontel ke kantor untuk menjaga kebugaran sekaligus mendukung efisiensi BBM usai harga Pertamax naik.
Pelajari cara membuat gambar dan mengedit foto dengan Gemini AI menggunakan prompt yang tepat agar hasil visual lebih akurat dan menarik.
Coba 4 gerakan olahraga ringan setelah bangun tidur selama 5–10 menit untuk membantu tubuh lebih bugar, lentur, dan siap beraktivitas.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.