Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Lubang bekas penembakan di DPR. /Ist via Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Insiden penembakan terjadi di Gedung DPR RI, Senin (15/1/0/2018). Usai kejadian tersebut, anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding meminta Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin) memperketat penggunaan senjata para anggotanya agar tidak terjadi kejadian penembakan salah sasaran di dua ruangan anggota DPR.
"Manajemen di Perbakin harus diperbaiki terutama bagaimana lebih ketat terhadap penggunaan senjata," kata Karding dalam diskusi bertajuk "Regulasi Kepemilikan Senjata, Antara Olahraga dan Petaka?", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Dia menilai Perbakin harus benar-benar mengatur secara rinci siapa dan bagaimana penggunaan senjata khususnya peruntukannya apakah untuk latihan ataupun sekedar hobi.
Menurut dia jangan sampai penggunaan senjata itu diperbolehkan padahal belum memenuhi standar-standar tertentu yang telah ditentukan.
Dia juga menilai tingkat pengamanan terutama di Gelora Bung Karno (GBK) dan lokasi pelatihan tembak menembak harus diperbaiki dengan standar yang sangat tinggi "Hal itu agar tidak berbahaya karena GBK banyak fasilitas umum seperti Gedung DPR, kantor Menpora, Hotel Mulia dan banyak orang lalu lalang," ujarnya.
Karding juga menilai standar keamanan di lingkungan Kompleks Parlemen harus ditingkatkan, bukan hanya sekedar penggunaan kaca anti-peluru.
Menurut dia, lembaga DPR sebagai pembuat UU harus diterapkan standar keamanan tingkat tinggi sehingga sistem yang sudah berjalan harus dievaluasi.
"Kejadian kemarin kan bukan hanya kaca yang tembus peluru tapi tembok, sehingga sistem pengamanannya harus benar-benar dikaji. Standar keamanannya harus ditingkatkan," katanya.
Dia juga menilai pihak Kepolisian harus memproses kejadian penembakan salah sasaran itu secara transparan agar publik bisa mengetahui prosesnya berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
13 Agustus 2026 diperingati sebagai HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23 dan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional. Simak sejarah dan makna kedua peringatan ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.