Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Proses hukum kasus skandal hoaks aktivis Ratna Sarumpaet dinilai janggal.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengklaim, merasakan adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
Tak seperti kasus lain, kasus Ratna Sarumpaet dinilainya mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.
Hidayat menilai adanya tindakan \'khusus\' yang dilakukan pihak kepolisian, pascabanyaknya pengaduan kepada kubu Calon Presiden Prabowo Subianto cs, karena dianggap turut menyebarkan berita bohong yang direkayasa tersangka Ratna Sarumpaet.
Cepatnya respons pihak kepolisian yang kemudian menjadi tanda tanya Hidayat. Padahal, menurutnya, banyak kasus yang melibatkan tokoh-tokoh dari petahana namun tidak diproses secara cepat oleh pihak kepolisian.
"Sementara kan sudah begitu banyak juga kasus dilaporkan kepada polisi kebetulan dari pihak sebelah, pendukung sebelah sana. Tidak ada progres respons dari polisi untuk memanggil, apalagi untuk melakukan penyidikan," kata Hidayat di Gedung Nusantara III,kompleks parlemen, Rabu (10/10/2018).
Hidayat mengatakan, sesungguhnya kepolisian sedang bertaruh atas nama institusi terkait netralitasnya dalam mengurusi kasus Ratna Sarumpaet.
"Menurut saya ini bagian dari ujian kepada polisi, apakah mereka betul-betul menjadi penegak hukum yang adil atau mereka sudah terseret dengan agenda politik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.