Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10/2018). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA- Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta yang meminta aktivis Ratna Sarumpaet memulangkan dana sebesar Rp70 juta terkait akomodasi acara Woman Playwright International Conference 2018 di Cile. Permintaah itu ditanggapi oleh pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin.
Insank menyayangkan Pemprov DKI malah menggembar-gemborkan hal tersebut ke media massa, ketimbang melayangkan surat kepada kliennya agar uang itu diganti.
"Ya sederhana saja, kalau dia minta, jangan minta ke media. Buat dong suratnya dan secara lisan menyampaikan atau secara tertulis. Ya kami akan menanggapinya, kalau minta ke media, bagaimana ceritanya," kata Insank, Senin (8/10/2018).
Terkait permintaan dana tersebut, Insank menganggap seharusnya peristiwa ini bisa diselesaikan secara internal. Artinya, kata dia, Disparbud DKI bisa langsung bertemu Ratna Sarumpet ketimbang memberikan pernyataan ke awak media.
Sejauh ini, lanjutnya belum ada perwakilan pemerintah untuk bertemu dengan kliennya sejak adanya pemberitaan terkait penggantian dana tersebut,
Lebih lanjut Insank memastikan, kliennya akan mengganti seluruh uang yang telah dipakai meski batal menghadiri acara tersebut lantaran keburu dicokok polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018) malam.
Namun sebelum itu, pihaknya meminta agar Disparbud DKI merinci total dana yang dipakai Ratna terkait agenda kunjungan ke luar negeri tersebut.
"Yang pasti bu RS [Ratna Sarumpaet] ini bertanggung jawab. Tapi lihat dulu sampai dananya diberikan ke Ibu RS itu apa kriterianya, kan pasti ada. Kami lihat dulu dong seperti apa, kesepakatannya seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta Hasanah mengaku akan mengirimkan surat teguran kepada Disparbud DKI Jakarta perihal pengembalian uang akomodasi Ratna Sarumpaet ke Cile.
Hasanah mengatakan, uang yang telah diberikan sebesar Rp 70 juta kepada Ratna Sarumpaet harus dikembalikan, namun ada mekanisme yang berlaku. Nantinya, Disparbud yang bertugas untuk melakukan penagihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.