BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Roy Suryo./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo belakangan ramai diperbincangan karena dituding belum mengembalikan ribuan item aset negara.
Kementrian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat kepada Roy Suryo selaku mantan menteri untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN).
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan bahwa Roy Suryo hingga saat ini baru mengembalikan sebagian aset Barang Milik Negara (BMN) Kemenpora. Adapun barang itu meliputi perabotan rumah tangga.
“Peralatan kantor kayak kursi dan sofa,” ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Mengenai adanya ucapan kuasa hukum Roy Suryo sudah mengembalikan barang aset Kemenpora, hal itu pun dibantah oleh Gatot. Di mana dikembalikan pada tahun 2016 silam.
"Yang perlu saya luruskan adalah Pak Roy pernah mengembalikan, di sejumlah media sudah saya sampaikan, pernah mengembalikan di tahun 2016," beber dia.
Sementara, sambung Gatot, 3.226 unit yang tercantum dalam surat Kemenpora baru-baru ini adalah yang belum dikembalikan Roy.
"Masih tersisa tiga ribu sekian. Kami mengacu angka 3 ribu sekian berdasarkan LHP BPK. Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin mendowngrade atau mengunderestimate BPK kan enggak mungkin. BPK harus kita hormati," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Turki lolos ke final VNL 2026 usai kalahkan China 3-0. Di final, Turki akan hadapi Brasil yang singkirkan juara bertahan Italia
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.