Round-up Asian Games 2026: Karate Tambah Perunggu untuk Indonesia
Round-up Asian Games 2026: karate menambah perunggu untuk Indonesia, sementara beregu putra dan putri bulu tangkis lolos ke semifinal.
Muhaimin Iskandar/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, SURABAYA-Perlu pembenahan sistem pengelolaan kinerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tak ada lagi anggotanya yang terjerumus menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
"Penahanan tersangka korupsi terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam membuktikan ada satu sistematik dalam proses kinerjanya yang harus dibenahi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/9/2018).
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono telah divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, terkait dengan kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Kasus yang sama juga menjerat 18 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka, yang hingga kini proses persidangannya masih sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Semalam, terkait kasus yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Dengan begitu DPRD Kota Malang kini menyisakan empat orang anggota yang sementara dinyatakan terbebas dalam kasus tersebut.
Seluruh anggota DPRD Kota Malang diduga menerima suap beragam antara Rp12,5 hingga 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, yang juga telah ditetapkan tersangka, demi pengesahan Rancangan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.
Cak Imin, sapaan akrabnya, tidak menampik ada anggota PKB di DPRD Kota Malang yang turut ditetapkan sebagai tersangka. "Biarlah semua tersangka diproses hukum," katanya.
Menurut dia, bukan anggota DPRD dari PKB saja yang kinerjanya perlu dibenahi, melainkan semuanya.
"Semua anggota DPRD dari partai manapun harus bersikap sportif menjalankan kinerjanya. Tidak perlu melobi lewat pintu belakang karena bisa berakibat berantakan seperti yang terjadi di DPRD Kota Molang. Berbagai hal harus menggunakan lobi melalui jalur yang benar, yaitu lewat pintu depan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Round-up Asian Games 2026: karate menambah perunggu untuk Indonesia, sementara beregu putra dan putri bulu tangkis lolos ke semifinal.
Kemenhaj mempertimbangkan maskapai alternatif untuk menekan biaya haji 2027. Biaya penerbangan mencapai 40% dari total BPIH.
Direktur BYAN Alastair McLeod menjual 185.200 saham senilai Rp2,47 miliar menjelang rencana masuknya Jhonlin Group sebagai pemegang 30% BYAN.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat di sejumlah daerah Rabu. Gelombang hingga 4 meter juga berpotensi terjadi di sejumlah perairan.
Harga emas Pegadaian hari ini, Rabu 23 September 2026, kompak turun untuk Antam, Galeri 24 dan UBS. Simak harga jual dan buyback.
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.