IHSG Diprediksi Menguat, Menkeu Purbaya: Tinggal Tunggu Waktu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
Muhaimin Iskandar/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, SURABAYA-Perlu pembenahan sistem pengelolaan kinerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tak ada lagi anggotanya yang terjerumus menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
"Penahanan tersangka korupsi terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam membuktikan ada satu sistematik dalam proses kinerjanya yang harus dibenahi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/9/2018).
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono telah divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, terkait dengan kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Kasus yang sama juga menjerat 18 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka, yang hingga kini proses persidangannya masih sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Semalam, terkait kasus yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Dengan begitu DPRD Kota Malang kini menyisakan empat orang anggota yang sementara dinyatakan terbebas dalam kasus tersebut.
Seluruh anggota DPRD Kota Malang diduga menerima suap beragam antara Rp12,5 hingga 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, yang juga telah ditetapkan tersangka, demi pengesahan Rancangan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.
Cak Imin, sapaan akrabnya, tidak menampik ada anggota PKB di DPRD Kota Malang yang turut ditetapkan sebagai tersangka. "Biarlah semua tersangka diproses hukum," katanya.
Menurut dia, bukan anggota DPRD dari PKB saja yang kinerjanya perlu dibenahi, melainkan semuanya.
"Semua anggota DPRD dari partai manapun harus bersikap sportif menjalankan kinerjanya. Tidak perlu melobi lewat pintu belakang karena bisa berakibat berantakan seperti yang terjadi di DPRD Kota Molang. Berbagai hal harus menggunakan lobi melalui jalur yang benar, yaitu lewat pintu depan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.