KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.
Muhaimin Iskandar/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, SURABAYA-Perlu pembenahan sistem pengelolaan kinerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tak ada lagi anggotanya yang terjerumus menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
"Penahanan tersangka korupsi terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam membuktikan ada satu sistematik dalam proses kinerjanya yang harus dibenahi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/9/2018).
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono telah divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, terkait dengan kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Kasus yang sama juga menjerat 18 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka, yang hingga kini proses persidangannya masih sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Semalam, terkait kasus yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Dengan begitu DPRD Kota Malang kini menyisakan empat orang anggota yang sementara dinyatakan terbebas dalam kasus tersebut.
Seluruh anggota DPRD Kota Malang diduga menerima suap beragam antara Rp12,5 hingga 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, yang juga telah ditetapkan tersangka, demi pengesahan Rancangan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.
Cak Imin, sapaan akrabnya, tidak menampik ada anggota PKB di DPRD Kota Malang yang turut ditetapkan sebagai tersangka. "Biarlah semua tersangka diproses hukum," katanya.
Menurut dia, bukan anggota DPRD dari PKB saja yang kinerjanya perlu dibenahi, melainkan semuanya.
"Semua anggota DPRD dari partai manapun harus bersikap sportif menjalankan kinerjanya. Tidak perlu melobi lewat pintu belakang karena bisa berakibat berantakan seperti yang terjadi di DPRD Kota Molang. Berbagai hal harus menggunakan lobi melalui jalur yang benar, yaitu lewat pintu depan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.
PBB mencatat tingkat kelaparan global menurun pada 2025, tetapi target Nol Kelaparan 2030 masih menghadapi berbagai tantangan.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Kolaborasi lintas negara tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata bersama masyarakat.