6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. /Antara foto-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA- Lembaga pengawas korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan ancaman pidana terhadap praktik mahar politik.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, calon wakil presiden Sandiaga Uno bisa dijerat dengan delik berlapis.
Hal itu lantaran Sandiaga Uno diduga memberikan mahar politik Rp 1 triliun untuk PAN dan PKS agar disetujui menjadi bakal cawpres pendamping Prabowo Subianto.
Donal mengatakan, dalam kasus mahar politik, setidaknya ada dua delik yang siap menjerat Sandiaga Uno. Kedua delik itu adalah delik korupsi dan delik undang-undang pemilu.
"Harus dilihat konstruksinya pemberian itu, kalau dianggap memenuhi unsur maka bisa pidana pemilu. Sementara melibatkan penyelenggara negara bisa masuk delik tindak korupsi," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Donal menjelaskan, mahar politik itu disebut-sebut telah diberikan kepada petinggi PAN dan PKS. Dalam hal ini, petinggi partai politik masuk dalam penyelenggara negara sehingga dilarang menerima gratifikasi.
"Karena ketua partai itu kan penyelenggara negara, maka dia juga bisa dijerat pasal-pasal tindak pidana korupsi. Kapanpun itu dilakukan sepanjang proses pencalonan itu bisa dijerat delik mahar politik," imbuh Donal.
Untuk itu, Donal meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berkerja sama dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga, pemilu dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
"Menurut saya Bawaslu dengan KPK harus bersinergi menangani ini. Kalau KPK bilang di luar ranahnya, itu keliru sekalipun berada di rezim pemilu maka bisa dianggap suap dan gratifikasi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.
MotoGP Adelaide 2027 terancam batal setelah gugatan lingkungan menghentikan pembangunan sirkuit. 400 pohon berpotensi ditebang, debut pun tidak aman.