MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Ilustrasi gempa bumi/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali diguncang gempa. Gempa berkekuatan 6,5 skala Richter (SR) mengguncang terjadi, Minggu (19/8/2018) pukul 11.10 WIB. Gempa ini dinyatakan tak berpotensi tsunami.
BMKG mencatat bahwa gempa berpusat di 32 kilometer arah timur laut Kabupaten Lombok Timur atau di koordinat 8,24 Lintang Setakan dan 116,66 Bujur Timur.
Gempa terjadi di kedalaman 10 kilometer. “Tidak berpotensi tsunami,” demikian informasi dari laman resmi BMKG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.