Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Mahfud MD. /Sntarafoto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JOGJA- Batalnya Mahfud MD menjadi cawapres Jokowi dianggap karena posisinya membahayakan kepentingan politik pada 2024.
Mahfud MD yang gagal menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi untuk Pilpres 2019, menyisakan tanda tanya bagi publik.
Pasalnya, sebelum Jokowi memilih Maruf Amin sebagai cawapres, Mahfud MD disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai calon RI 2.
Bahkan, Mahfud MD telah mengurus sejumlah persyaratan menjadi cawapres, termasuk pengukuran baju yang bakal menjadi seragam ketika deklarasi serta berkampanye.
Mahfud MD juga berada di Restoran Tesate, Menteng, yang hanya berjarak selemparan batu dengan Restoran Plataran—tempat Jokowi rapat bersama Koalisi Indonesia Kerja guna menetapkan cawapres, Kamis (9/8/2018) sore.
Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Titin Purwaningsih mengatakan, ”drama politik” itu menunjukkan upaya partai-partai koalisi untuk memperhitungkan kalkulasi politik jangka pendek maupun jangka panjang kalau Mahfud MD jadi cawapres.
"Kalau saya melihatnya ya, kalau dari kacamata politik, ini hal biasa. Partai politik mempunyai kalkulasi politik baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Titin kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (10/8/2018).
Ia menjelaskan, kalau Mahfud MD menjadi cawapres Jokowi, bisa jadi yang bersangkutan bakal maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Kalau hal itu terjadi, menurut Titin, maka berdampak buruk bagi partai-partai pendukung Jokowi. Sebab, partai-partai pendukung bakal menyiapkan calon pengganti Jokowi pada Pilpres 2024.
"Posisi wapres berpeluang besar berlanjut menjadi capres. Sementara partai-partai pendukung tampak punya sosok yang sejak sekarang dipersiapkan untuk menjadi capres pada Pilpres 2024,” kata Titin.
Sementara dalam kalkulasi politik jangka pendek, Mahfud MD hanya bisa mendulang suara pemilih pada Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.