110 Investor dan Family Office Asia Tertarik dengan PFII
Rosan Roeslani menyebut 110 investor dan family office Asia merespons positif pengembangan PFII yang tahap awalnya disiapkan di Jakarta.
Dua kandidat calon presiden di Pilpres 2019: Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto/Bisnis
Harianjogja.com, KUPANG - Pakar komunikasi membeberkan skenario kubu Prabowo Subianto dan Joko Widodo dalam mengumumkan cawapres yang akan mendampingi keduanya bertarung di Pilpres 2019.
Putusan Mahkamah Konstitusi dinilai menjadi salah satu alasan belum diumumkannya calon wakil presiden bagi Prabowo dan Jokowi untuk mengikuti Pilpres 2019.
Pakar komunikasi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof Dr Alo Liliweri menilai, Joko Widodo dan Prabowo Subianto sangat berhat-hati dalam penentukan calon wakil presiden untuk maju bersama dalam Pilpres 2019.
"Sikap yang diambil oleh dua pihak sangat berhati-hati. Jokowi dan Prabowo masih membuat perhitungan yang tepat sebelum menentukan pendamping mereka," kata Alo Liliweri kepada Antara di Kupang, Rabu (8/8/2018).
Alo mengemukakan hal itu berkaitan dengan belum diumumkannya calon wakil presiden, baik oleh Capres Jokowi maupun Prabowo Subianto, padahal waktu pendaftaran calon ke KPU tinggal dua hari lagi.
Menurut Alo, perhitungan dua kandidat yang sudah mengumumkan diri untuk maju dalam Pilpres 2019, ini adalah karena peran wakil sangat besar menentukan kemenangan.
"Jadi saya melihat ada dua skenario yang menjadi pertimbangan Jokowi maupun Prabowo Subianto," ucapnya.
Skenario pertama adalah menunggu putusan yudisial untuk memastikan apakah Jusuf Kalla masih bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden atau tidak.
Jikalau Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui usulan yudisial maka Jusuf Kalla tetap menjadi calon Wakil Presiden dari Jokowi.
"Kalau itu terjadi maka kubu Jokowi akan melakukan konsolidasi perasaan dengan partai koalisi karena cawapres yang diusulkan partai koalisi tidak bisa masuk," ujarnya.
Skenario kedua adalah jika MK menerima usulan yidisial tentang ambang batas nol persen maka semua partai bisa ajukan pasangan sendiri.
"Jika sidang awal MK terima legal standing Perindo, maka pasti treshold akan nol persen dan partai politik boleh mengajukan pasangan baru," tambah Alo kepada Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rosan Roeslani menyebut 110 investor dan family office Asia merespons positif pengembangan PFII yang tahap awalnya disiapkan di Jakarta.
Donny Damara dan Dimas Aditya mengungkap tantangan syuting film Munafik Indonesia, termasuk mantra Jawa kuno dan bacaan Al Quran.
Presiden Prabowo menyebut digitalisasi bansos telah berjalan di 153 kabupaten/kota dan menjangkau lebih dari 3 juta keluarga.
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa M7,7 di NTT dan menyiapkan bantuan.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jogja-Wates, Bantul, Sabtu pagi. Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak bus.
Suzuki mulai menyerahkan XL7 terbaru kepada konsumen. Pesanan mencapai lebih dari 1.300 unit dalam 16 hari sejak diluncurkan.