Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.co, JAKARTA--Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengimbau menjelang pemilihan umum (pemilu) agar para mahasiswa perguruan tinggi di seluruh Indonesia tidak berkampanye politik di kampus.
"Mahasiswa harus konsentrasi belajar, bukan urusan politik. Mahasiswa harus belajar dengan baik agar mendapatkan prestasi yang baik," kata Mohamad Nasir saat ditemui seusai acara Harmoni Indonesia 2018, di FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/8/2018).
Nasir mengatakan jika ada mahasiswa yang ingin terjun ke dunia politik dipersilakan untuk melakukan di luar kampus. "Di dalam kampus kami harapkan tidak boleh bermain politik. Tidak boleh masuk dalam politik yang dalam hal ini berkaitan dengan pilpres, pileg. Namun jika secara individu saya persilakan [dilakukan di luar kampus," jelas dia.
Nasir juga mengatakan dirinya sudah berpesan kepada para rektor perguruan tinggi untuk tidak menjadikan kampus sebagai arena politik.
"Dalam pertemuan dengan para rektor saya sudah mengingatkan agar kampus jangan dijadikan arena politik, kampus itu sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas. Kalau ada mahasiswa yang terlibat kegiatan politik di dalam kampus, tolong rektor bertanggung jawab," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.