Debut Inacraft di Jogja, Targetkan Rp8 Miliar dan 25.000 Pengunjung
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Ilustrasi/Antaranews.com
Harianjogja.com, MEDAN - Mantan Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru berinisial SH diringkus di rumahnya di Medan, Sumatra Utara setelah buron sejak 2017.
SH adalah buronan tersangka kasus kredit fiktif senilai Rp5,3 miliar. Sebelum ditangkap Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, SH menyamar menjadi seorang pengusaha jual beli mobil bekas di Medan.
"Penyamaran tersebut akhirnya terbongkar juga setelah Kejati Sumut menemukan buronan yang sudah lama bersembunyi di Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Sabtu (4/8/2018).
Penangkapan terhadap tersangka itu, menurut dia, dilakukan setelah ada informasi yang diberikan Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau bahwa SH adalah buronan institusi hukum tersebut, dan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik sejak Desember 2017.
"Selanjutnya, Tim Intel Kejati Sumut menelusuri keberadaan tersangka dan terus memantau gerak-gerik buronan tersebut yang bersembunyi di Medan," ujar Sumanggar.
Ia menyebutkan, tim yang dipimpin Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak meringkus buronan itu, di kediamannya di Perumahan Johor Indah Permai Blok A Nomor 54, Lingkungan X, Kelurahan G Johor, Kecamatan Medan Johor, Rabu (1/8), sekitar pukul 20.40 WIB.
"Saat diamankan, buronan tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar dia.
Sumanggar menambahkan, buronan tersebut dijemput oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, di Kejati Sumut, Kamis (2/8), sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kemudian, dibawa dengan mobil ke Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang dan berangkat menggunakan pesawat ke Pekanbaru," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu pula.
Sebelumnya, tersangka SH merupakan buronan Kejari Pekanbaru dalam kasus pemberian kredit kepada 18 debitur Non-Performing Loan (NPL) pada tahun 2009 yang merugikan negara Rp5,3 miliar.
Dalam kasus kredit fiktif itu, ada dua tersangka, salahsatunya berinisial JH, mantan pegawai PTPN V dan telah meninggal dunia.
Pada kasus tersebut, BRI Agro Cabang Pekanbaru mengucurkan dana modal kerja guna pembiayaan dan pemeliharaan kebun sawit di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu senilai Rp5,3 miliar.
Namun pada tahun 2015, muncul masalah dan ternyata lahan yang diagunkan seluas 54 hektare oleh 18 debitur atas nama Suhardi tidak bisa dikuasai pihak bank.
Selain itu, lahan tersebut masuk kawasan hutan negara, sehingga status tanah tidak dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Bahkan, tersangka SH pada tahun 2012 mengundurkan diri dari Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru untuk menghilangkan jejak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis Indonesia
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
KCIC mencatat 573.780 penumpang menggunakan Whoosh selama libur sekolah 13 Juni-12 Juli 2026. Volume harian naik 26,5 persen.
Siraman Pusaka Kyai Agnya Murni mewarnai Hari Jadi ke-195 Bantul. Tradisi ini dimaknai sebagai simbol introspeksi, pelestarian budaya, dan gotong royong.
Presiden Prabowo menerima laporan Jaksa Agung terkait kasus Febrie Adriansyah. Istana juga memproses usulan nama Jampidsus baru.
Pelajari 5 cara menyisir rambut yang benar agar lebih rapi, sehat, bervolume, dan tahan lama dengan pemilihan sisir serta produk styling yang tepat.
Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,