Upah Minimum 2027 Belum Diputus, Menaker Tunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Ilustrasi garis polisi./www.witf.org
Harianjogja.com, BUTON - Kapolsek Sampoabalo Iptu Suwoto tidak sengaja menembak anak buahnya Brigadir Sanusi hingga tewas.
Keluarga almarhum Brigadir Sanusi, korban salah tembak, telah ikhlas atas musibah kasus salah tembak Kapolsek Sampoabalo Iptu Suwoto yang mengakibatkan Sanusi meninggal dunia.
"Keluarga sudah ikhlas, karena ini memang musibah, tidak ada unsur kesengajaan," kata Kapolres Buton AKBP Andi Herman, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Jenazah Brigadir Sanusi sudah dikebumikan pada Selasa (31/7/2018) malam, tak lama setelah terjadi peristiwa itu.
Sebelumnya, pada Selasa (31/7/2018) pagi, terjadi tawuran antarpelajar SMAN 2 Siontapina yang melibatkan pelajar dari dua desa.
Kemudian Kapolsek Sampoabalo Iptu Suwoto bersama empat orang anggotanya turun ke lokasi untuk menghalau massa tawuran.
Suwoto hendak memberi tembakan peringatan terhadap massa yang mengamuk, namun tembakan Suwoto meleset dan mengenai seorang anggotanya bernama Brigadir Sanusi.
"Saat itu, Kapolsek terjatuh dalam keadaan memegang senjata api revolver di tangannya. Saat Kapolsek bangun, dia melihat Brigadir Sanusi dalam keadaan jongkok sambil memegang kepala dengan bersimbah darah. Lalu kapolsek menolong korban dengan membawa korban ke puskesmas," katanya lagi.
Sanusi yang terluka di bagian kepala belakang akhirnya meninggal dunia, setelah dilarikan ke Puskesmas Siontapina.
Andi menambahkan, Polda Sulawesi Tenggara mengambil alih penanganan kasus ini.
"Kapolsek saat ini masih berada di Polres Buton dan diperiksa oleh penyidik Polda Sultra," katanya pula.
Kondisi Suwoto, menurut Andi, masih syok atas kelalaian perbuatannya.
Penyidik pun masih terus menyelidiki kasus ini termasuk memastikan posisi penembakan yang dilakukan Suwoto yang menyebabkan Sanusi tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.