Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. /Antara
Harianjogja.com, CILACAP-Rencana untuk memindahkan koruptor ke Nusakambangan batal direalisasikan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly memastikan napi koruptor tidak akan dipindah ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Koruptor itu bukan high risk, hanya menuntut fasilitas mewah. Nah, itu yang tidak boleh," katanya saat menggelar konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (27/7) siang seusai meninjau percepatan pembangunan Lapas High Risk Karanganyar, Pulau Nusakambangan.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin, serta sejumlah pejabat Kemenkumham dan Kementerian PUPR. Yasonna mengatakan napi yang ditempatkan di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan merupakan napi-napi yang terlibat kasus berat serta berisiko tinggi seperti bandar narkoba dan teroris.
Terkait dengan kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, dia mengatakan pihaknya saat sekarang sedang melakukan pembenahan dan napi-napi tindak pidana korupsi tersebut akan diredistribusi ke daerah-daerah. "Jadi di sini [lapas-lapas di Pulau Nusakambangan] khusus yang high risk. Ini betul-betul khusus, super maksimum," tegasnya.
Lebih lanjut mengenai pembangunan Lapas High Risk Karanganyar di Pulau Nusakambangan, dia mengatakan pihaknya sedang mempercepat proses pembangunannya dan diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2018. Menurut dia, di Pulau Nusakambangan saat ini telah ada dua lapas high risk yang menggunakan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.
Oleh karena itu, dalam beberapa waktu terakhir ada pengalihan napi dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, kata dia, pihaknya kesulitan tempat meskipun sebagian telah dipindah ke Lapas Gunungsindur, Bogor. "Nanti kalau ini [Lapas Karanganyar] sudah selesai, kami akan tempatkan di situ, khusus yang high risk. Kami harapkan akhir tahun ini selesai," jelasnya.
Yasonna mengatakan di dalam lapas high risk yang menggunakan pengamanan super maksimum, satu sel hanya dihuni seorang napi dan tidak terjangkau sinyal seluler serta dibatasi dalam beberapa hal. Menurut dia, pihaknya pada tahun 2019 akan menambah sekitar satu hingga dua lapas yang menerapkan pengamanan super maksimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.
Jadwal misa dan ibadah Kenaikan Yesus 2026 di Jogja lengkap dari Kotabaru, Ganjuran hingga GKJ Ambarrukmo.