IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7/2018).Harian Jogja-Uli febriarni
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai masih membutuhkan banyak evaluasi. Penerapan sistem yang diberlakukan mulai tahun ini sesungguhnya bertujuan positif, tetapi pelaksanaannya masih membutuhkan evaluasi berkala dan terus menerus karena banyak permasalahan di lapangan.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pandu Baghaskoro mengatakan sistem zonasi seolah membuka jelas ketidakmerataan kualitas sekolah-sekolah yang ada. Tidak hanya di desa atau daerah, kualitas sekolah di perkotaan pun tidak merata. Peran pemerintah daerah dalam peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di daerahnya harus ditingkatkan.
“Sudah saatnya pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat melakukan sinergi yang lebih tepat sasaran terkait peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataannya. Sistem zonasi bukan sekadar memindahkan siswa belajar ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Lebih jauh lagi, sistem zonasi bisa menciptakan siswa-siswa berkualitas dari seluruh daerah di Indonesia,” jelas Pandu, Kamis (26/7/2018).
Untuk itu, Pandu mengatakan dibutuhkan adanya satu peta terpadu terkait sekolah-sekolah di Indonesia terkait kualitas serta sarana dan prasarananya. Melalui peta tersebut, pemerintah bisa mengevaluasi daerah mana saja yang masih kekurangan sekolah dan sekolah mana saja yang membutuhkan bantuan, misalnya saja terkait infrastruktur sekolah atau akses menuju sekolah tersebut.
“Peta ini sumbernya harus satu supaya terhindar dari perbedaan persepsi. Data yang didapat harus terus diperbaharui supaya perbaikan-perbaikan tepat sasaran dan memang menyasar kondisi yang paling membutuhkan bantuan. Kebutuhan satu sekolah atau daerah yang satu tentu berbeda dengan yang lainnya,” jelas dia.
Pemerintah juga harus memiliki solusi terkait tidak seimbangnya jumlah sekolah dengan jumlah peserta didik. Hal ini dikarenakan adanya penetapan radius atau jarak antara satu sekolah dengan sekolah lainnya di dalam wilayah zonasi. Penetapan jarak ini ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Pemerintah daerah harus bisa memastikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah yang berada dalam wilayah zonasinya untuk tetap bisa sekolah. Untuk itu, pemerintah daerah seharusnya sudah berkomunikasi dengan sekolah yang berada di sekitar wilayah zonasi anak-anak tersebut agar sekolah yang memiliki kuota bangku kosong bisa menerima mereka.
Namun pemilihan sekolah yang berada di luar wilayah zonasi anak-anak itu juga harus mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah. Hal ini, lanjut Pandu, penting untuk memastikan tercapainya tujuan penerapan sistem zonasi, yaitu pemerataan kualitas pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga harus siap dengan program pelatihan atau sertifikasi guru yang merata di berbagai daerah. Dengan meningkatkan kualitas guru, diharapkan persebaran siswa berprestasi juga bisa tercapai. Verifikasi SKTM juga seharusnya lebih ketat dilakukan untuk menghindari kecurangan dalam proses PPDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.