JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga untuk Umrah
JNE memberangkatkan lebih dari 1.200 karyawan dan keluarga untuk umrah dalam 20 kloter sebagai apresiasi atas loyalitas lebih dari 12 tahun.
Ilustrasi Tiongkok./JIBI
Harianjogja.com, HONGKONG-Ratusan pendukung demokrasi di Hongkong berunjuk rasa pada Sabtu (21/7/2018) menentang usaha pemerintah melarang sebuah partai politik. Para pengunjung rasa menyatakan usulan tersebut adalah ancaman sangat serius bagi kebebasan berserikat di kota itu sejak kembali ke kekuasaan Tiongkok.
Penyelenggara mengatakan 1.200 orang turut dalam unjuk rasa itu, sementara polisi memperkirakan jumlahnya 600 orang pada saat puncak.
Kepala keamanan Hongkong John Lee mengatakan pada Selasa bahwa polisi menyarankannya melarang Partai Nasional Hongkong, yang secara terbuka menyokong pemisahan kota itu dari Tiongkok.
Lee belum secara resmi melarang kelompok itu, dengan mengatakan bahwa dia tidak dapat melakukan itu sebelum partai tersebut memiliki kesempatan menjelaskan dirinya. Menurut dia, Hongkong masih mempunyai kebebasan berserikat seperti tercantum dalam konstitusi mini, yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar, tetapi hak itu bukan tanpa pembatasan.
Tetapi perkembangan-perkembangan menandai untuk pertama kali sejak penyerahan Hongkong dari Inggris ke kekuasaan Tiongkok pada tahun 1997 bahwa pemerintah telah bergerak ke arah melarang sebuah organisasi politik.
"Hongkong mulai mengadili orang-orang karena bicara mereka," kata Isabella Yeung, seorang pengunjuk rasa dan guru yang berusia 40-an tahun.
"Kelompok itu tidak bertindak atau menimbulkan kekerasan. Semua yang dilakukan ialah berbicara."
Sebagian besar pemerotes bukan pendukung kemerdekaan bagi Hongkong tapi sekitar 50 orang, yang memakai penutup wajah, mengibarkan bendera-bendera "Kemerdekaan Hongkong" dan meneriakkan,"Kami orang-orang Hongkong, bukan Tiongkok."
Hongkong mempunyai sistem hukum politik terpisah dari Tiongkok berdasarkan prinsip "Satu negara, Dua Sistem", yang menjanjikan tingkat otonomi yang tinggi dan berbagai kebebasan, termasuk kebebasan berbicara dan kebebasan berserikat.
Tetapi setelah pendudukan jalan raya melalui "Gerakan Payung" selama beberapa bulan tahun 2014 gagal menekan Beijing mengizinkan demokrasi penuh di Hongkong, seruan-seruan untuk kemerdekaan muncul.
Presiden Tiongkok Xi Jin Ping telah mengatakan tiap usaha menantang kedaulatan nasional Tiongkok melewati garis merah.
Benny Tai, seorang guru besar hukum di Universitas Hongkong dan penggagas "Gerakan Payung" mengatakan usulan larangan atas partai nasional Hongkong merupakan bagian dari tren luas menggunakan undang-undang yang ada untuk membatasi kebebasan politik.
"Setelah Gerakan Payung, Partai Komunis mulai menyesuaikan strateginya terhadap Hongkong," kata Tai, yang turut uunjuk rasa pada Sabtu, "Bagian dari itu ialah menggunakan hukum untuk menekan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/REUTERS
JNE memberangkatkan lebih dari 1.200 karyawan dan keluarga untuk umrah dalam 20 kloter sebagai apresiasi atas loyalitas lebih dari 12 tahun.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
BMKG memprediksi musim hujan 2026/2027 datang lebih lambat di 529 ZOM akibat El Nino sangat kuat yang bertahan hingga awal 2027.
Kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla tembus 151.000. Kemenkes mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi.