Menaker Yassierli Ungkap Skill yang Dibutuhkan Generasi Muda
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.
Ikan arapaima/JIBI
Harianjogja.com, MEDAN-Tim Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Kantor Perwakilan Sumut menerima ikan berbahaya atau predator/invasif. Ikan-ikan itu diserahkan pemiliknya dari berbagai lokasi.
"Setelah awalnya ada 21 ekor ikan yang sudah diserahkan pemiliknya, tim BKIPM Sumut masih terus menerima penyerahan dari pemiliknya di periode sosialisasi," ujar Kepala Stasiun KIPM atau SKIPM Medan II, Edi Santoso di Medan, Jumat (20/7/2018).
Dia menjelaskan, awalnya 21 ekor ikan yang berbahaya yang diserahkan itu masing-masing tiga ekor Ikan Aligator dengan panjang satu meter milik pengusaha restoran di Medan Belawan.
Kemudian sembilan ekor Arapaima (panjang 1,5 meter) dan sembilan ekor Ikan Aligator (panjang satu meter) milik pengusaha kolam pancing di daerah Hamparan Perak Deliserdang. "Total jumlah dan jenis ikan yang diterima hingga pekan ini nanti diinformasikan lagi setelah dapat rekap dari petugas tim,"ujar Edi.
Dia menegaskan, tim SKIPM Medan II, Balai KIPM Medan I dan SKIPM Tanjung Balai Asahan terus melakukan sosialisasi dengan mengunjungi ke berbagai lokasi.
Tim berharap sosialisasi tentang penyerahan ikan berbahaya ke tim itu meningkatkan pengetahuan masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual 152 jenis ikan yang tercantum dalam Permen KP Nomor 14 Tahun 2014.
Sosialisasi yang dilakukan BKIPM Sumut mulai 1 Juli akan berakhir 31 Juli setelah sebelumnya sudah dibuat posko untuk penyerahan ikan berbahaya itu secara sukarela.
Dia menegaskan, semua langkah pengamanan ikan berbahaya itu mengikuti arahan Kepala BKIPM - KKP terkait ajakan kepada masyarakat untuk tidak memelihara/membudidayakan, mengedarkan dan melepasliarkan ikan-ikan yang dilarang.
Menurut rencana, apabila di atas tanggal 31 Juli, ada temuan ikan berbahaya, maka akan dilakukan penyitaan dan memberikan sanksi pidana dan denda kepada pemiliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Dealer baru Royal Enfield Jogja resmi dibuka di Jalan Laksda Adisucipto. Ada test ride, servis, sparepart asli, hingga ruang komunitas.
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
KPK menyita dolar AS, dolar Singapura, dan perhiasan diduga emas saat menggeledah Kanwil BPN Jatim terkait dugaan korupsi.