Kasus Korupsi MBG Libatkan TNI-Polri, Qodari: Hukum Tak Pandang Bulu
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jejak tapak kaki satwa diduga macan tutul.dok/harianjogja
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung memastikan temuan jejak kaki satwa di area perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP), Kabupaten Lampung Timur, merupakan tapak harimau sumatra.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, setelah pihaknya melakukan rapid analysis atas laporan petugas keamanan perusahaan.
“Kepastian itu tapak kaki harimau sumatra setelah kami melakukan rapid analysis berdasarkan dokumentasi yang disampaikan petugas keamanan,” kata Itno dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Minggu.
Ia menjelaskan, analisis dilakukan menggunakan dokumentasi foto jejak yang dilengkapi pembanding ukuran bungkus rokok sebagai standar skala. Metode tersebut digunakan untuk memastikan ukuran dan karakteristik tapak secara lebih akurat.
“Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan bahwa tapak tersebut paling konsisten mengarah pada harimau sumatra,” ujarnya.
Secara morfologis, jejak menunjukkan empat jari telapak yang jelas tanpa bekas kuku—ciri khas keluarga kucing besar (Felidae). Selain itu, bantalan tengah telapak tampak besar dengan tiga lekukan di bagian posterior, yang merupakan karakter umum jejak harimau.
Temuan ini juga diperkuat oleh faktor lokasi. Berdasarkan data koordinat, titik ditemukannya jejak berada sekitar 350 meter dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Menurut Itno, kawasan tersebut dikenal sebagai habitat penting berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatra, serta berfungsi sebagai koridor jelajah satwa. Oleh karena itu, kemunculan jejak di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan taman nasional masih tergolong wajar.
“Pergerakan harimau dewasa bisa terjadi untuk mencari mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Ini merupakan perilaku alami satwa liar,” katanya.
Merujuk pada analisis risiko konflik manusia dan satwa sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48 Tahun 2008, BKSDA menilai potensi konflik dalam kasus ini masih tergolong rendah.
“Keberadaan satwa baru terdeteksi melalui jejak dan belum menimbulkan kerugian ekonomi maupun korban jiwa. Meski demikian, kewaspadaan dan langkah mitigasi lanjutan tetap diperlukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.
Witan Sulaeman resmi perpanjang kontrak 3 tahun di Persija Jakarta. Siap tampil maksimal di bawah pelatih Shin Tae-yong.