BNN-Kemendikbud Sepakat Terapkan Kurikulum P4GN

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh Kamis, 19 Juli 2018 14:10 WIB
BNN-Kemendikbud Sepakat Terapkan Kurikulum P4GN

Foto ilustrasi./Solopos-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sepakat untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Langkah tersebut diwujudkan dalam penerapan kurikulum pendidikan berbasis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sinergitas kedua lembaga negara ini akan resmi terjalin melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).

MoU akan ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari BNN, hal terpenting yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah mengintegrasikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum.

Kemendikbud juga sepakat untuk mengembangkan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN.

Selain itu penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta jajaran Kemendikbud sebagai penggiat antinarkoba. Termasuk pula pelaksanaan tes atau uji narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.

Nota kesepahaman ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama di antara kedua belah pihak. Selanjutnya akan dijadikan landasan bagi kedua pihak untuk mengoptimalkan peran dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online