Menko PMK Minta Tambahan Bonus Atlet Emas Asian Games dan Olimpiade
Menko PMK meminta Menpora menghitung tambahan bonus atlet peraih medali emas Asian Games dan Olimpiade serta menyiapkan dana pensiun.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat, dan Tonny Kongres yang merupakan seorang kontraktor.
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua saksi untuk tersangka Tonny Kongres terkait kasus suap kepada Bupati Buton Selatan dalam proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Dua saksi yang dipanggil yaitu PNS pada Bagian Rumah Tangga Kabupaten Buton Selatan Laode Taufik, dan Oman yang merupakan staf penjaga rumah Agus Feisal Hidayat.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa (17/7/2018) juga telah memeriksa Sjafei Kahar, mantan Bupati Buton periode 2006-2011 yang juga calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018 lalu.
Sjafei juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tonny Kongres.
"KPK mengkonfirmasi terkait dengan pengetahuan saksi tentang keterkaitan antara tersangka Agus Feisal Hidayat dan Tonny Kongres," ujar Febri.
Agus diduga menerima total Rp409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Tonny Kongres diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana itu, antara lain uang Rp409 juta dalam pecahan seratus ribuan rupiah, buku tabungan BRI atas nama Aswardy (pegawai PT BRI/orang kepercayaan Tonny Kongres terkait penarikan Rp200 juta, dan buku tabungan BRI atas nama Anastasya (anak dari Tonny Kongres).
Selanjutnya, barang bukti elektronik, catatan proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, dan seperangkat alat-alat kampanye salah satu calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Tonny Kongres disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Agus Feisal Hidayat disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menko PMK meminta Menpora menghitung tambahan bonus atlet peraih medali emas Asian Games dan Olimpiade serta menyiapkan dana pensiun.
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Harga iPhone 15 dan 16 turun hingga Rp1,5 juta setelah iPhone 18 rilis. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan 18 terbaru.
Komjak menilai konsep kekayaan tak wajar dan harta tak terjelaskan perlu diperjelas dalam RUU Perampasan Aset.
Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus ATR/BPN. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti alasan agenda internal kementerian.
Kasus ISPA di Bantul mencapai 11.883 kasus pada April 2026 sebelum turun pada Juli dan Agustus, menurut data Dinkes Bantul.