Setengah Tahun, 20 Buronan Ditangkap Kejati DKI

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 17 Juli 2018 15:37 WIB
Setengah Tahun, 20 Buronan Ditangkap Kejati DKI

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam waktu enam bulan terakhir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berhasil meringkus 20 buronan yang kini menyandang status sebagai tersangka, terdakwa hingga terpidana.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi memastikan pihaknya tidak akan berhenti memburu para buronan yang telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah DKI Jakarta.

Menurutnya, Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang digagas Kejaksaan Agung dinilai telah memacu seluruh Kejaksaan Tinggi untuk terus mengejar para buronan sesuai target yaitu 31 Kejati harus menangkap 1 buronan setiap bulan.

"Sampai saat ini sudah ada 20 buronan yang kami tangkap dalam waktu 6 bulan terakhir ini. Kami tidak akan terpacu pada target 1 buronan setiap bulan, tapi kami akan tangkap buronan sebanyak-banyaknya. Itu target kami di Kejati DKI," tuturnya, Selasa (17/7/2018).

Menurutnya, Kejati DKI akan memfokuskan diri untuk menangkap para buronan yang melarikan diri hanya di wilayah Indonesia. Dia menjelaskan jika buronan ada yang melarikan diri hingga ke luar negeri, akan langsung diringkus Tim Terpadu yang dipimpin Wakil Jaksa Agung.

"Kita masih melihat areanya dulu. Kalau ada buronan yang lari ke luar negeri, itu prioritasnya ada pada Tim Terpadu di Kejaksaan Agung," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online