Tiba di KPK, Gubernur Aceh Jalani Pemeriksaan

Newswire
Newswire Rabu, 04 Juli 2018 15:12 WIB
Tiba di KPK, Gubernur Aceh Jalani Pemeriksaan

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antarafoto

Harianjogja.com, JAKARTA-Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/7/2018) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pascaoperasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7/2018).

Irwandi tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 14.05 WIB dengan menggunakan mobil tahanan KPK dan dikawal pihak keamanan KPK.

Irwandi yang mengenakan kemeja lengan panjang putih hanya melontarkan senyum kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Hendri Yuzal yang merupakan ajudan Irwandi telah lebih dahulu tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu sekitar pukul 12.30 WIB juga untuk diperiksa lebih lanjut.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi di Mapolda Aceh pasca-OTT tersebut.

Dalam OTT pada Selasa (3/7), tim KPK turut mengamankan uang Rp500 juta diduga terkait dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018.

KPK pada Selasa (3/7) sore hingga malam melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua Kepala Daerah dan sejumlah pihak non-PNS.

Selain Irwandi, Bupati Bener Meriah Ahmadi juga dikabarkan termasuk yang diamankan.

Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam.

"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK," ucap Febri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online