Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 5.069 Orang
Korban tewas gempa Venezuela mencapai 5.069 orang. Lebih dari 21.000 warga masih mengungsi, sementara pencarian korban terus berlangsung.
Ilsutrasi Bawang Bombay./Ist-Vemale.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Polisi memastikan pencantuman daftar hitam (blacklist) pencabutan izin impor terhadap perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan bawang bombai yang menyerupai bawang merah, tidak menghentikan proses pengusutan pidana.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga, di Jakarta, Jumat, memastikan pengusutan tetap dilakukan terhadap semua pihak yang ditengarai terlibat penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India. "Urusan blacklist itu administratif, urusan pidana adalah pidana," ujar Daniel, Jumat (29/6/2018).
Pihaknya juga memastikan tidak pernah merekomendasikan kepada pihak mana pun, untuk mencabut izin impor perusahaan yang tengah diselidiki maupun yang sudah disidik. Daniel menguraikan, penyidik Bareskrim Polri menangani banyak perusahaan yang terindikasi terlibat penipuan izin impor bawang bombai mini itu dan tidak menginformasikan hasilnya kepada lembaga lain.
"Banyak yang kami selidiki, tapi kami tidak pernah infokan ke siapa pun, itu kan rahasia," kata perwira menengah itu.
Ia memastikan Polri juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum dari lembaga berwenang salah satunya Balai Besar Karantina Pertanian Belawan terkait penyelundupan bawang bombai mini yang \'mematikan\' penjualan bawang merah produksi petani lokal.
Terhadap penyidikan ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Pungky Indarti mengapresiasi pengungkapan penyelundupan tersebut. Pungky menekankan Polri dapat memproses pidana terhadap pihak yang terlibat termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Balai Karantina dan oknum lainnya.
"Pemerintah harus melindungi petani bawang merah di Tanah Air. Terlebih telah ada regulasinya, antara lain Keputusan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang impor bawang bombai mini," kata Pungky.
Dikatakannya, Indonesia juga memiliki UU tentang Pangan, UU Perdagangan, UU Hortikultura, UU Karantina Ikan, UU Hewan dan Tumbuhan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang yang dapat menjerat para pelaku.
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono, juga menyatakan mendukung langkah penyidik membuka secara jelas dan menindaklanjuti kasus penyelundupan bawang bombai impor. "Termasuk bila ada oknum di jajaran Kementerian Pertanian," kata Ono.
Ono menambahkan sangat penting Komisi IV DPR RI meminta penjelasan Mentan, Mendag, Bea Cukai dan Bareskrim yang berwenang masalah impor.
Sebelumnya, tim gabungan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag RI sebelumnya mengungkap adanya penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India, di Gudang Hamparan Perak Medan Sumatera Utara.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menghapus lima perusahaan importir yang diduga menipu bermoduskan impor bawang bombai mini untuk dijual sebagai bawang merah, sehingga dapat merugikan konsumen dan petani.
"Kami mem\'blacklist\' lima perusahaan karena ini menyusahkan petani kita, juga memberatkan konsumen, sehingga inflasi kemudian pada akhirnya terjadi kemiskinan," ujar Amran.
Kelima perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut, yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, dan PT JS. Diketahui kelima perusahaan bermasalah itu sedang menjalani proses hukum di Bareskrim Polri. Kementerian Pertanian juga akan menghentikan rekomendasi impor produk hortikultura berikutnya dari perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korban tewas gempa Venezuela mencapai 5.069 orang. Lebih dari 21.000 warga masih mengungsi, sementara pencarian korban terus berlangsung.
Sebanyak 73 sekolah di Sleman mengajukan edukasi mitigasi bencana kepada BPBD selama MPLS 2026. Materi disesuaikan dengan potensi bencana wilayah
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.