Penggalangan Dana Kampanye Prabowo Wajar, Asal...

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Rabu, 27 Juni 2018 13:50 WIB
Penggalangan Dana Kampanye Prabowo Wajar, Asal...

Prabowo Subianto/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA – Ketum Gerindra Prabowo Subianto membuka penggalangan dana untuk biaya politik. Hal itu dinilai wajar oleh penyelenggara pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap apa yang dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggalang dana uuntuk membiayai ongkos politik pada perhelatan Pilkada Serentak 2018 dianggap wajar.

Ketua Bawaslu, Abhan SH. mengatakan sepanjang sumber dana tersebut bisa dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, upaya Prabowo merupakan tindakan yang sah.

“Sepanjang nanti bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan dana kampanye, beberapa sumber dananya jelas, siapa yang mau nyumbang, dan badan hukumnya juga jelas, kalau perseorangan jika jelas itu boleh tapi tidak bisa menerima masukan dari asing,” katanya di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan hal serupa yakni penggalangan kampanye dari masyarakat merupakan tindakan yang sah. "Terpenting, kalau mau dipergunakan. Nanti dicatat sesuai mekanisme yang ada," jelasnya.

Melalui akun facebook resmi, Prabowo mengunggah video berdurasi hampir 20 menit. Di situ secara terbuka dia meminta sumbangan dana kepada semua kader dan simpatisan untuk membantu operasional partai dalam perhelatan pilkada serentak 2018.

Video tersebut diunggah melalui akun Facebook resmi Gerindra kurang dari seminggu sebelum pelaksanaan pilkada serentak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online