Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Jalur jalan tol fungsional Brebes. (Bisnis.com-Y. Bayu Widagdo)
Harianjogja.com, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mengungkapkan jalur jalan tol fungsional dari Solo hingga Brebes akan dibuka satu arah saat arus balik Lebaran 2018 mulai Senin (18/6/2018).
"Senin [18/6/2018] mulai pukul 06.00 WIB akan dibuka untuk arus balik," ungkap Kapolda Condro Kirono di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/6/2018).
Hingga H+1 Lebaran, kata dia, jalan tol fungsional masih dibuka untuk arus mudik. Menurut dia, para pemudik diperkirakan kembali seusai berlebaran di kampung halamannya mulai Senin (18/6/2018). "Ada waktu tiga hari, Senin sampai Rabu [20/6/2018] masih libur cuti bersama," katanya.
Dia menilai waktu tiga hari tersebut cukup panjang bagi pemudik yang akan balik ke tempatnya bekerja. Untuk sementara, lanjut dia, tol fungsional akan dibuka mulai 18 hingga 20 Juni.
Untuk pengoperasian setelah tiga hari itu, kata dia, masih akan dievaluasi dulu. "Kami lihat Senin sampai Rabu dulu, kalau memang masih tinggi akan dibuka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Dokter mengingatkan risiko konsumsi daging kurban berlebihan saat Idul Adha. Simak batas aman dan tips sehat agar terhindar hipertensi dan kolesterol.
Nilai TKA SD dan SMP 2026 resmi dibuka mulai pukul 13.00 WIB. Berikut cara cek hasil TKA di tka.kemendikdasmen.go.id.
UPNVY menerima 2.955 mahasiswa SNBT 2026. Teknik Kimia, Teknik Pertambangan, dan Ilmu Komunikasi jadi prodi paling ketat.
Bocoran Samsung Galaxy S26 FE muncul dengan desain mirip Galaxy S26, tiga kamera vertikal, dukungan Qi2, dan chipset Exynos 2500.
Sultan HB X dorong Raperda perfilman dan karst untuk lindungi budaya dan lingkungan Jogja secara berkelanjutan.