Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Ilustrasi pengecekan beras di gudang Perum Bulog Subdivre II Pati. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
Harianjogja.com, SEMARANG — Pengadilan Negeri Semarang memenangkan Perum Bulog Sub Divisi Regional Semarang atas gugatan PT Jati Luhur Agung, perusahaan pembuat lantai kayu di Kota Semarang, terkait kutu yang muncul dari gudang milik perusahaan negara pengurus masalah pangan itu.
Ketua majelis hakim Lasito dalam sidang di PN Semarang, Kamis (7/6/2018), menolak gugatan perbuatan melawan hukum serta permintaan ganti rugi atas terjadinya hal itu. "Karena gugatan melawan hukumnya tidak dapat dibuktikan, maka tuntutan lainnya haruslah ditolak," katanya.
Menurut hakim, kerugian PT Jati Luhur Agung setelah produk kirimannya ke Amerika Serikat ditarik kembali bukan disebabkan oleh kutu dari gudang Bulog.
Menanggapi putusan pengadilan itu, kuasa hukum PT Jati Luhur Agung, Adiah Marhaeni Arintawati, menyatakan banding.
Menurut dia, pertimbangan hakim soal fumigasi dinilai tidak tepat karena gudang milik penggugat tidak perlu difumigasi karena memang produknya berbeda dengan Bulog. Adapun fumigasi yang dilakukan Bulog, lanjut dia, juga tidak dilakukan secara rutin, bahkan pernah juga tidak difumigasi.
"Saksi menyatakan hal itu, termasuk petugas dari satgas pangan kepolisian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Nvidia luncurkan chip Vera, prosesor revolusioner khusus untuk agentic AI. Siap dukung era miliaran pekerja digital otomatis dengan potensi pasar Rp3.400 triliu
Tesla memastikan Roadster 2.0 diproduksi di Giga Texas, tetapi jadwal peluncurannya kembali memicu keraguan publik.
BTS dominasi AMA 2026 dengan tiga piala, sementara Taylor Swift pulang tanpa penghargaan di malam penuh kejutan Las Vegas.
Polisi membongkar sindikat curanmor lintas pulau dari Jogja ke Sumatera, empat motor diamankan di Pelabuhan Bakauheni.
Bojan Hodak resmi mundur dari kursi pelatih Persib Bandung usai hattrick juara Liga Indonesia. Igor Tolic ditunjuk sebagai pengganti.