Meriah! Festival Balon Udara di Solo Disambut Antusias
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Ilustrasi gelombang di pantai./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Wisatawan musim Lebaran yang akan berkunjung ke pantai diminta mewaspdai fenomena alam yang kerap menyebabkan kecelakaan laut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang memanfaatkan libur Lebaran ke kawasan pantai agar mengenali dan mewaspadai bahaya "rip current" dan "back current".
"Libur hampir tiba, jika berlibur ke kawasan pantai perlu diketahui bahaya apa saja yang mengancam di pantai," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG Hary T Djatmiko di Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Menurut dia, sebagian besar orang menganggap ombak, ubur-ubur atau hiu adalah hal yang paling mengancam di pantai. Namun berdasarkan studi di Australia pada 2013, "rip current" membunuh lebih banyak orang dibandingkan hiu, siklon maupun banjir di negara itu.
"Rip current" adalah arus kuat dari air yang bergerak menjauh dari pantai yang bahkan dapat menyapu perenang terkuat sekali pun ke laut.
"Rip current" disebabkan karena adanya pertemuan ombak yang sejajar dengan garis pantai sehingga menyebabkan terjadinya arus balik dengan kecepatan tinggi.
Bahayanya "rip/back current" ketika kecepatannya beravariasi tergantung pada kondisi gelombang, pasang surut dan bentuk pantai. "Rip current" yang telah diukur dapat melebihi dua meter per detik.
Jika menemukan kondisi pantai dengan "rip/back current" pengunjung harus mentaati larangan atau peraturan yang ada di pantai.
Apabila terseret "rip current", disarankan jangan melawan arus. Berenanglah keluar dari arah arus dan usahakan tetap di permukaan air.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri akan dimulai pada 11 Juni dan akan berakhir pada 20 Juni 2018. Libur panjang tersebut banyak dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman serta berwisata, termasuk ke pantai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.