Singapura Batasi Wilayah Udara Selama Pertemuan Puncak AS-Korut

Newswire
Newswire Kamis, 07 Juni 2018 01:05 WIB
Singapura Batasi Wilayah Udara Selama Pertemuan Puncak AS-Korut

Pemandangan sejumlah pusat perbelanjaan di distrik belanja Orchard Road di Singapura. Foto diambil 2 Juni 2016. /Reuters/Edgar Su

Harianjogja.com, Singapura- Wilayah udara Singapura akan dibatasi selama pertemuan puncak Amerika Serikat-Korea Utara yang direncanakan berlangsung pekan depan, demikian pemberitahuan yang disiarkan pihak berwenang penerbangan pada Rabu.

Pemberitahuan itu ditujukan bagi para petugas dan pihak-pihak yang memiliki kegiatan di bandar udara yang kemungkinan menimbulkan penundaan kedatangan atau keberangkatan pesawat di salah satu bandara tersibuk di Asia tersebut.

Negara kota di Asia Tenggara itu disiapkan jadi tuan rumah pertemuan bersejarah antara Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korut Kim Jong Un pada tanggal 12 Juni dan keamanan di seluruh wilayah pulau itu ditingkatkan.

Pemberitahuan itu, yang disiarkan di laman Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA), mengatakan wilayah udara di atas Singapura akan dibatasi sementara pada waktu-waktu pada 11, 12 dan 13 Juni.

Kementerian Pertahanan dan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) meminta para pelancong diberitahu kemungkinan terjadi penundaan-penundaan penerbangan pesawat yang tiba atau berangkat dari Singapura selama kurun waktu itu.

“Semua pesawat yang tiba di Bandara Changi Singapura akan diminta mengurangi kecepatan dan menghadapi beberapa pembatasan penggunaan landasan pacu "karena alasan-alasan keamanan nasional," demikian pemberitahuan itu.

Pemberitahuan terpisah di laman ICAO mengingatkan penerbang agar menjauh dari Pangkalan Udara Paya Lebar, fasilitas militer di bagian timur Singapura yang telah digunakan presiden-presiden AS pada lawatan-lawatan terdahulu. Pemberitahun itu mengatakan pesawat yang melanggar pembatasan-pembatasan itu "mungkin akan dicegat".

Sebagai bagian dari persiapan-persiapannya untuk pertemuan puncak tersebut, Singapura telah menentukan bagian-bagian tertentu dari kota itu sebagai "kawasan-kawasan kegiatan khusus" untuk 10 Juni hingga 14 Juni. Kawasan-kawasan itu mencakup wilayah tengah, yang kantor kementerian luar negerinya berada di sana, kedutaan besar AS dan beberapa hotel, dan Pulau Sentosa di bagian selatan, tempat pertemuan puncak dijadwalkan berlangsung.

Hal-hal seperti pesawat berpilot menggunakan alat kendali jarak jauh dan sistem pidato publik akan dilarang di kawasan-kawasan itu selama kurun waktu tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nugroho Nurcahyo
Nugroho Nurcahyo Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online