Nadiem Makarim Ajukan Banding, Singgung Kriminalisasi Orang Jujur
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, GARUT- Satu dari tiga nelayan yang hilang di perairan laut Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Nelayan tersebut ditemukan di perairan Cidulang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (2/6/2018), sedangkan dua nelayan lainnya masih dalam pencarian.
"Korban atas nama Alvin (30) dalam keadaan meninggal dunia di perairan Cidulang," kata Juru Bicara Kantor Pencairan dan Pertolongan Bandung Joshua Banjarnahor melalui telepon seluler, Minggu (3/6/2018).
Ia menuturkan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung mendapatkan laporan dari Satuan Polisi Air Banten tentang temuan sesosok jasad di perairan Cidulang.
Hasil pemeriksaan, kata Joshua, ternyata jasad tersebut merupakan salah satu dari nelayan yang hilang saat mencari cumi-cumi di perairan Garut.
Selain korban, lanjut Joshua, petugas juga menemukan kapal nelayan bertuliskan Sri Rezeki yang sebelumnya digunakan oleh tiga nelayan yang hilang tersebut.
"Telah diketemukan kapal nelayan Sri Rezeki dan satu orang korban," katanya.
Korban ditemukan cukup jauh dengan jarak ratusan kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang di perairan Cikandang, Kecamatan Cikelet, Garut.
Nelayan yang masih dinyatakan hilang yakni Martin (37) dan Yuyus (35). Petugas SAR gabungan terdiri dari Satpol Air Santolo, nelayan dan masyarakat pesisir pantai Garut masih melakukan pencarian korban tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Prakiraan cuaca DIY 1 Juli 2026, Sleman dan Kota Jogja berpotensi berkabut. Simak kondisi cuaca di lima kabupaten/kota menurut BMKG.
Kementerian PKP akan meningkatkan program BSPS atau bedah rumah di enam provinsi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Rabu 1 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Jadwal SIM Keliling Jogja 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Drive Thru SIM Polresta Jogja.
Prancis mengalahkan Swedia 3-0 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kylian Mbappe mencetak dua gol dan membawa Les Bleus ke 16 besar.