Dewas KPK Kaji Dugaan Pelanggaran Etik Staf KPK di Kasus Pemalang
Dewas KPK mengkaji dugaan pelanggaran etik Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Petugas Brimob berjaga di depan Mako Brimob pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) malam./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA- Keberadaan senjata dan bom rakitan hasil sitaan dari kasus terorisme diketahui tak diamankan dengan ketat di area tahanan di Mako Brimob Depok.
Seorang mantan terpidana kasus terorisme, Zen Effendi mengungkap keadaan Markas Komando Brimob (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia ungkap cara para napi teroris mendapatkan senjata untuk melawan Densus 88 sejak, Selasa (8/5/2018) lalu.
Dalam wawancara di Channel Youtube Mata Najwa, Zen Effendi mengatakan jika napi teroris mendapatkan senjata bukan dari gudang senjata Mako Brimob, sejak jaraknya jauh.
Mereka mendapatkan senjata dari ruang penyidik dekat blok tahanan A. Di sana tersimpan barang bukti sitaan senjata.
"Soalnya dari Rutan Mako Brimob ke gudang senjata, jaraknya cukup jauh. Yang saya tahu napi teroris ini masih ada di rutan," kata Zen.
Dia mengungkapkan selama di penjara di Mako Brimob, tempat penyimpanan barang bukti senjata tidak ketat atau tidak dijaga khusus.
"Analisa saya itu senjata-senjata yang dijadikan barang bukti polisi untuk kasus-kasus teroris yang selama ini ada di Indonesia, kasus Aceh dan Poso. Barang bukti itu disimpan di ruang penyidik yang dekat dengan blok A narapidana," katanya.
"Barang bukti, baik senjata dan buku-buku ditaruh di ruang penyidik itu. Pengamanan di situ tidak ketat," tutupnya.
Sebelumnya, Komandan Korps Brimob Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, para narapidana teroris yang melakukan penyanderaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sempat mengusai senjata dan bom rakitan selama penyanderaan berlangsung.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan penggeledahan ketika para narapidana ini menyerahkan diri tanpa syarat.
Rudy menjelaskan, sejata dan bom rakitan tersebut didapat dari barang sitaan. Barang sitaan tersebut sedianya akan disimpan di gudang ruang pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Dewas KPK mengkaji dugaan pelanggaran etik Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Damkarmat Kota Jogja masih menunggu kekancingan Kraton Jogja untuk membangun pos damkar baru di Alun-Alun Utara.
IHSG ditutup naik 0,50% ke level 6.351 usai rilis PDB kuartal II 2026. DCII, BREN, dan AMMN memimpin penguatan saham big caps.
BPS menjelaskan garis kemiskinan Rp669.235 per kapita harus dihitung berdasarkan rumah tangga. Rata-rata mencapai Rp3,09 juta per bulan.
Menaker Yassierli meminta lulusan perguruan tinggi meningkatkan kompetensi untuk mengikuti Program Magang Nasional 2026 yang membuka 150.000 kuota.
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.