Vonis 15 Tahun Bikin Setnov Stres

Newswire
Newswire Jum'at, 27 April 2018 19:17 WIB
Vonis 15 Tahun Bikin Setnov Stres

Setya Novanto/Antara-Sigid Kurniawan

Harianjogja.com, JAKARTA- Vonis penjara 15 tahun dari Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus korupsi pengadaan KTP-Elektronik membuat Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku stres.

"Ya pastilah [stres], kita kan tidak menyangka demikian tapi ya sudahlah," kata Setnov di sela-sela menghadiri sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (26/4/2018).

Setnov menjadi saksi untuk terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.

Namun Setnov belum memutuskan untuk mengajukan banding.

"Ya kita lihat lah perkembangannya, terus dibicarakan dengan keluarga supaya semuanya, ya kita lihat nanti," tambah Setnov.

Ia pun mengaku masih membicarakan dengan keluarga megnenai kemungkinan vonis malah diperberat bila megnajukan banding.

"Sudah bicarakan, kita \'ngobrol\' perlu apa tindak lanjutnya, nanti kita lihat," tambah Setnov.

Dalam perkara korupsi KTP-Elektronik pada 24 April 2018, Setnov divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setnov juga dibebankan pembayaran uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS (dengan kurs Rp9000 saat itu adalah Rp65,7 miliar) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Setnov serta mencabut jabatan publik selama 5 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online