Mantan Operator 911 Dipenjara karena Memutus Pembicaraan Telepon Pengaduan

Newswire
Newswire Jum'at, 20 April 2018 11:17 WIB
Mantan Operator 911 Dipenjara karena Memutus Pembicaraan Telepon Pengaduan

Ilustrasi./Reuters

Harianjogja.com, TEXAS- Hati-hati dengan pekerjaan Anda. Jangan hanya bekerja saat bos melihat.

Seorang petugas penerima telepon darurat di Texas dijatuhi hukuman penjara karena memutus sambungan telepon pada ribuan panggilan darurat 911.

Petugas tersebut, Creshanda Williams, 44, dikenai hukuman penjara 10 hari dan 18 bulan percobaan.

"Williams dinyatakan bersalah karena secara sistematis memutuskan pembicaraan dengan orang yang melaporkan keadaan darurat," kata Petugas Jaksa Distrik Wilayah Harris, Kim Ogg, dalam pernyataannya, Kamis (19/4/2018).

Jaksa menyatakan Williams bersalah mencampuri panggilan telepon darurat, dan ini dikategorikan pelanggaran.

Williams bekerja di Pusat Kedaruratan Houston selama 18 bulan, berakhir pada 2016. Ia menarik perhatian pengawas karena mereka melihat begitu banyak catatan "panggilan singkat" atau pembicaraan berlangsung di bawah 20 detik.

Bank data pusat kedaruratan mencatat pihak-pihak yang memutuskan hubungan telepon. Pemutusan bisa dilakukan operator, bisa penelepon atau dua-duanya.

Data menunjukkan bahwa Williams memutus ribuan panggilan telepon, termasuk laporan soal pembunuhan, perampokan dan kendaraan-kendaraan yang mengebut.

Williams mengatakan kepada jaksa bahwa dia sering memutus sambungan telepon karena tidak mau berbicara dengan siapa pun pada saat itu, demikian pernyataan kejaksaan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online