Advertisement

Promo Desember

Gara-Gara Nama Ibunya Salah, Seorang Warga Nekat Pecahkan Kaca Gedung Kantor Disdukcapil

Newswire
Kamis, 19 April 2018 - 21:27 WIB
Nina Atmasari
Gara-Gara Nama Ibunya Salah, Seorang Warga Nekat Pecahkan Kaca Gedung Kantor Disdukcapil Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG- Seorang warga yang tak puas dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung melampiaskan kekesalannya dengan memecahkan kaca gedung Kantor Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung, Kamis (19/4/2018).

Pelaku pecah kaca itu, Ariefaldi, 26, yang merupakan warga Wayhalim Bandarlampung itu, langsung berlari usai memecahkan kaca kantor pelayanan publik tersebut.

Advertisement

Namun, ada seorang warga yang berhasil menangkapnya, sehingga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Usai tertangkap, pelaku kemudian diamankan dan dibawa personel Satpol PP Kota Bandarlampung ke kantornya.

Menurut Yuda, warga Kaliawi yang berada di lokasi kejadian, kaca gedung yang belum lama diresmikan dan difungsikan itu, dipecahkan pelaku dengan menggunakan sebuah kunci pipa, sehingga membuat warga yang berada di dalam gedung pelayanan untuk pembuatan dokumen kependudukan dan catatan sipil itu kaget mendengar pecahan kaca.

"Saya lagi di dalam gedung, terus dengar kaca pecah, dan orang ramai gaduh mengejar pelaku," ujarnya pula.

Pelaku Ariefaldi saat dinterogasi oleh petugas di ruang Satpol PP Bandarlampung mengaku dirinya kecewa dan kesal dengan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung itu.

"Saya kesal dengan pelayanan ini. Masak nama ibu kandung saya dibuat Erlina Wati. Padahal nama ibu kandung saya bukan itu. Karena nggak ada yang mendengarkan keluhan saya, makanya saya pecahkan kacanya," ujar Ariefaldi.

Tidak hanya memprotes terkait pelayanan Disdukcapil Bandarlampung itu, Ariefaldi juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sebab hal tersebut merupakan sebuah penipuan.

"Saya merasa ditipu. Saya ingin perubahan dalam sistem pelayanan di gedung satu atap ini," katanya lagi.

Usai dinterogasi, Ariefaldi dibawa oleh personel Satpol PP ke Polresta Bandarlampung untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

UMK Kulonprogo 2025 Masih Dibahas, Bakal Diumumkan Gubernur DIY

Kulonprogo
| Kamis, 12 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement