Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memperlihatkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11)./ANTARA-Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA - Drama Setya Novanto mengelabui KPK dan publik soal benjolan di kepala dibahas saat persidangan.
Benjolan di kepala Setya Novanto sebesar "bakpao" merupakan sebuah lelucon. Hal itu dikatakan oleh Achmad Rudyansyah, mantan staf Fredrich Yunadi di Kantor Yunadi and Associates. "Secara tidak langsung, saya tidak tahu tetapi lelucon," kata Rudyansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Rudyansyah menjadi saksi dalam sidang merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa bekerja sama untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.
Terkait hal itu, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan pun mengonfirmasi kepada saksi kenapa hal itu dianggap lelucon. "Ya maksudnya di media kan jadi lelucon," ucap Rudyansyah.
Dalam kesaksiannya, Rudyansyah sempat diperintahkan Fredrich untuk mengecek fasilitas di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau pada 16 November 2017.
Fredrich juga memerintahkan Rudyansyah untuk menghubungi dokter Alia saat tiba di RS Medika Permata Hijau untuk menanyakan soal fasilitas kesehatan tersebut.
Dokter Alia sendiri saat itu menjabat sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
Fredrich didakwa pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : ANTARA
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Manchester City punya rekor impresif di Wembley jelang final Piala FA 2025/2026 melawan Chelsea. Guardiola catat 15 kemenangan dari 23 laga.
Kebiasaan pagi sederhana seperti minum air putih dan menunda kopi ternyata dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan menurunkan risiko serangan jantung.
Google resmi memperkenalkan Googlebook, laptop berbasis Gemini AI yang digadang menjadi penerus Chromebook.
Virgoun dan Lindi Fitriyana dikaruniai anak laki-laki bernama Perfexio Muthmain Virgoun pada 14 Mei 2026.
Wuling Binguo Pro tembus 30.000 pesanan sebelum resmi meluncur. Harga murah dan fast charging jadi daya tarik utama.