Presiden Jokowi Imbau Penghematan Anggaran, Ini Kata Din Syamsudin

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Minggu, 30 November 2014 00:45 WIB
Presiden Jokowi Imbau Penghematan Anggaran, Ini Kata Din Syamsudin

 

Kanalsemarang.com, MAGELANG — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mendukung imbauan Presiden Joko Widodo pada pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran.

"Hal itu merupakan ide yang bagus sekali maka kami dukung, tetapi coba kami ingatkan harus secara sejati, jangan semu atau basa-basi," katanya di Magelang, Sabtu (29/11/2014).

Ia mengatakan hal tersebut usai membuka Rakernas Lembaga Penanggulangan Bencana Pimpinan Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Magelang.

Ia mengatakan tidak hanya rakyat yang disuruh "mengencangkan ikat pinggang", akan tetapi pemerintah juga harus demikan.

Presiden, wakil presiden, dan para menteri, katanya, harus memberi contoh tentang hal itu.

"Saya minta komitmen-komitmen semacam itu jangan hanya 'lips service', harus betul-betul dengan niat," katanya.

Ia mengatakan kalau imbauan itu hanya "lips service" untuk kepentingan politik maka tidak akan lama.

"Harus betul-betul dilakukan, jangan sampai suruh 'kencangkan ikat pinggang' tetapi pemerintah boros, harus dilakukan seluruh komponen bangsa," katanya.

Ia mengingatkan tentang pentingnya imbauan hemat anggaran itu agar bukan basa-basi karena telah menangkap gejala "blusukan" para menteri itu demonstratif.

"'Blusukan' boleh kalau untuk menyerap aspirasi rakyat, kemudian ditindaklanjuti dengan kebijakan. Saya lihat ada menteri yang lompat pagar, itu melanggar hukum," katanya.

Ia berharap, setelah ada informasi dari bawah, kemudian diambil kebijakan, ditegaskan, ditegakkan.

"Itu tugas menteri, tetapi kalau 'blusukan' terus akan habis waktu," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis