KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Hak Belajar Tetap Diberikan

Minggu, 19 Oktober 2014 15:15 WIB
KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Hak Belajar Tetap Diberikan

Harianjogja.com, SLEMAN-Sampai saat ini pihak kepolisian masih memeriksa kekerasan pelajar yang mengakibatkan tewasnya http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/11/kekerasan-pelajar-di-sleman-pelajar-smk-dikeroyok-hingga-koma-543487">Dimas Afrizal Mustafa, 15, pelajar SMK N 1 Seyegan, Sleman dan melibatkan 12 tersangka. Kendati menjalani proses hukum, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menuturkan tiap pelajar yang terlibat tawuran kemudian menjadi tersangka masih tetap memiliki hak untuk belajar.

Penahanan awal dititipkan ke tahanan perempuan dan anak Polsek Sleman kemudian di Lembaga Perlindungan Anak. Selain itu dalam setiap pemeriksaan penyidikan selalu mendapatkan pendampingan dari psikolog.

“Termasuk yang 12 sedang kami periksa ada pendamping khusus, kami hadirkan guru dan orangtuanya,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan pemantauan secara langsung pergerakan terhadap 25 geng pelajar yang ada di wilayah Sleman. Penanganan secara langsung dilakukan dengan berbagai kegiatan sekolah melalui pembinaan dengan arahan petugas kepolisian.

“Kenakalan remaja saat ini tidak sebatas nakal tapi sudah mengarah ke kriminalitas. Mereka membawa sajam dan lainnya yang membahayakan nyawa orang lain,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online